Proyek Jalan Lingkar Di Lutim Tuai Kecaman, Distribusi Air Bersih Warga Terganggu

LUTUM, RRN – Proyek pembangunan Jalan Lingkar yang dikerjakan oleh CV Bumi Makmur Mandiri atas nama Pemerintah Daerah Luwu Timur (Pemda Lutim) menuai kecaman dari warga setempat. Aktivitas alat berat dalam proyek tersebut diduga merusak pipa distribusi air bersih warga, sehingga pasokan air ke rumah-rumah warga terganggu.

Bacaan Lainnya

Memasuki hari kelima, pipa air milik warga masih dalam kondisi rusak akibat pekerjaan di lokasi proyek Jalan Lingkar. Akibatnya, distribusi air bersih terhenti dan menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Gaffar, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kerusakan tersebut dan menyatakan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan proyek.

Kepala Desa Ussu, Rahmat, juga menyayangkan pelaksanaan proyek yang tidak mengantisipasi dampak terhadap fasilitas vital masyarakat. Menurutnya, akses air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak boleh dikorbankan oleh aktivitas pembangunan.

Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kepala dusun, bersama warga setempat telah meninjau langsung lokasi pipa yang bocor. Mereka menegaskan bahwa CV Bumi Makmur Mandiri wajib bertanggung jawab penuh atas kerusakan tersebut dan segera memperbaiki jaringan distribusi air yang rusak.

Warga juga menyampaikan ultimatum: apabila dalam waktu dekat pihak CV Bumi Makmur Mandiri tidak segera membenahi pipa bocor dan memulihkan distribusi air bersih, maka masyarakat akan menghentikan secara paksa aktivitas pekerjaan proyek Jalan Lingkar tersebut sebagai bentuk protes dan perlindungan terhadap hak dasar warga.

Selain itu, Kepala Dinas PUPR Luwu Timur juga diminta segera mengevaluasi pekerjaan proyek tersebut dan memanggil pihak CV Bumi Makmur Mandiri untuk dimintai pertanggungjawaban serta memastikan perbaikan segera dilakukan agar dampak terhadap masyarakat tidak berlarut-larut.

Masyarakat berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara cepat, adil, dan bertanggung jawab, agar pembangunan tidak menjadi sumber penderitaan sosial bagi warga sekitar, melainkan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *