TANA TORAJA, RRN—Menindak Lanjuti Sosialisasi tiga pilar jaga desa, Kapolsek Saluputti Polres Tana Toraja Iptu Martinus Pararuk yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Bripka Maxy Palan lakukan Pengecekan Pembangunan Jalan Rabat Beton di Lembang Buri’ kec. Rembon Kab. Tana Toraja, Sabtu ( 10/08/2019 ).
Pengecekan pembangunan Jalan Rabat Beton yang akan menghubungkan dusun Rimbua’ – Tombang d Lembang. buri’, mengikut sertakan Kepala Lembang Buri’ sdr. Rembon dan TPK Lembang Buri’ sdr. Aris Layuk .
Sehubungan dengan komitmen transparansi pengelolaan dana desa sebagaimana yang diamanahkan oleh 3 Pilar Jaga Desa, Martinus Pararuk menginformasikan pengerjaan rabat beton yang akan menghubungkan dusun Rimbua’ – Tombang d Lembang. buri’ menggunakan bujet ADD tahun 2019 sebesar Rp. 214.916.000,- ( Dua ratus empat belas juta sembilan ratus enam belas ribu rupiah), dengan volume pekerjaan 300 meter x 3 meter x 0,15 meter, yang dikerjakan secara padat karya tunai.
Dari pantauan dilokasi, nampak Kapolsek Saluputti Iptu Martinus Pararuk dan Bhabinkamtibmas Bripka Maxy Palan sedang membantu pekerja membawa material campuran semen, berbaur seolah tidak ada batasan lagi antara polisi dan warganya.
” Bukan hanya sekedar datang, melihat dan bertanya , namun polisi juga ikut membantu kami para pekerja angkut semen, berbaur dan memberikan semangat .” Kata salah seorang pekerja yang enggan namanya disebut.
Sebagai tambahan, pekerjaan ini memberdayakan warga setempat, sehingga selain dari hasil pekerjaan rabat beton yang dibangun ini dapat dinikmati oleh warga setempat, juga upah kerja yang diberikan kepada warga setempat tersebut dapat membantu aliran perekonomian Lembang.
Dalam kegiatan ini, tak lupa Kapolsek menyampaikan kepada TPK kiranya pengerjaan mengacu pada RAB yang sudah di setujui oleh tim perivikasi.
(Vinha)