Pemkot Palopo Ikuti Verifikasi APE, Sekda: Perda No 3 Tahun 2017, Asdep: Strategis

KOTA PALOPO, RRN – – Jajaran Pemerintah Kota Palopo mengikuti verifikasi lapangan penyelenggaraan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia secara virtual di Ruang Pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo. Beberapa hari yang lalu.

Sekretaris Daerah kota palopo, Drs. Firmanza DP, SH. M. Si., yang mewakili Walikota pada verifikasi lapangan virtual itu mengungkapkan bahwa untuk Kota Palopo, regulasi dan kebijakan daerah tentang PUG telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya Perda Kota Palopo.

” Telah menjadi perhatian utama sejak diterbitkannya Perda Kota Palopo, Nomor 3 tahun 2017 tentang pengarusutamaan gender. ”  Ujar Sekda Palopo.

Firmanza, Sekda Palopo, mengungkapkan, komitmen Pemkot Palopo terkait PUG telah tertuang secara nyata dalam visi Walikota dan Wakil Walikota Palopo melalui RPJMD kota palopo tahun 2018-2023.

” Melalui RPJMD tahun 2018-2023, dengan prinsip inklusif dan diadopsi sebagai misi Kota Palopo yang maju inovatif dan berkelanjutan. ” Ungkap Firmanza.

Dia Firmanza, menjelaskan, bahwa hal tersebut (PUG), terjamin pula dalam misi. Yaitu:

” Terjamin dalam misi. Melaksanakan layanan pendidikan kesehatan serta jaminan sosial menyeluruh untuk kelompok rentan. ” Jelasnya.

Kemudian, mewujudkan lingkungan yang layak huni bagi pengembangan infrastruktur perkotaan dan pengembangan pemukiman pengembangan sanitasi dan ruang terbuka hijau.

” Mewujudkan lingkungan yang layak huni bagi pengembangan infrastruktur perkotaan. Hal ini, kemudian dijabarkan dalam tujuan dan sasaran serta program prioritas, ” Cetusnya.

Masih menurut Sekda, di Kota Palopo sudah ada perda. Perda Nomor 3 tahun 2017, Perda ini juga menjadi landasan  bagi kami Pemkot, untuk melakukan hal hal yang berkaitan dengan hal tersebut (PUG).

” Perda nomor 3 tahun 2017, perda ini menjadi landasan bagi kami (Pemkot). Jadi, kita sudah implementasikan dalam berbagai program dan kegiatan. ” Tuturnya.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa Pemkot Palopo tidak hanya melakukan percepatan pelaksanaan PUG pada lingkup Pemerintah Kota saja.

” Namun, senantiasa melakukan pembinaan dan mendorong seluruh pemerintah tingkat kecamatan maupun seluruh kelurahan se-kota palopo untuk menerbitkan regulasi tentang PUG, sebagai dasar dan acuan pelaksanaan PUG pada level kecamatan dan kelurahan. ” Jelas Firmanza.

Firmanza, mengungkapkan, hal ini terkait dengan meningkatnya jumlah yang punya surat keputusan tentang  pembentukan tim Focal Point PUG dan Inklusi yang cukup signifikan.

” Surat keputusan tentang pembentukan tim Focal Point PUG. Dari tahun 2019 s/d 2020, telah memiliki surat keputusan Focal Point sudah mencapai kurang lebih 90 persen. ” Ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi (Asdep) perumusan kebijakan PUG Kementerian PPPA RI, Muh. Ihsan Sag. MA dalam sambutannya saat membuka kegiatan mengatakan, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan verifikasi APE tahun ini, dilakukan secara daring.

” Pelaksanaan verifikasi APE tahun ini, dilakukan secara daring. Hal ini, menjadi tantangan tersendiri baik bagi tim verifikator maupun pemerintah daerah dalam mempersiapkan data dan informasi yang dibutuhkan. ” Ucap Muh. Ihsan.

Muh. Ihsan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemkot Palopo yang telah melengkapi data dan informasi.

” Apresiasi kepada Pemkot Palopo yang telah melengkapi data dan informasi, sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan. ” Tuturnya.

Menurutnya, bahwa data tersebut sangat berharga bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, sebagai landasan strategis, dan juga bagi Pemkot Palopo sendiri.

” Sebagai landasan strategis, dan juga bagi Pemkot Palopo sendiri. Sebagai salah satu rencana dalam terwujudnya pembangunan yang yang berkeadilan baik laki-laki maupun perempuan. ” Ungkap Asisten Deputi.

Asisten Deputi (Asdep), melanjutkan, verifikasi ini, juga sebagai dasar pertimbangan kami untuk menilai calon penerimaan Anugrah Parahita Ekapraya tahun 2020.

” Calon penerimaan Anugrah Parahita Ekapraya tahun 2020. Yang merupakan sebuah penghargaan dan apresiasi kepada Kementerian, Lembaga, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang dinilai berhasil dalam pelaksanaan PUG. ” Imbuhnya.

Penetapan Kota Palopo sebagai salah satu wilayah yang terverifikasi, berdasarkan hasil evaluasi sementara yang telah dilakukan oleh tim verifikator.

” Hasil evaluasi sementara yang telah dilakukan tim verifikator. ” Jelasnya.

Namun demikian, perlu ditekankan di sini, bahwa proses ini tidak serta-merta secara otomatis menyimpulkan bahwa Kota Palopo akan menjadi salah satu calon penerima Anugrah Parahita Ekapraya.

” Calon penerima Anugrah Parahita Ekapraya. Karena semuanya itu, bermula pada hasil verifikasi, hasil validasi dan konfirmasi terhadap data dan informasi tentang PUG di wilayah masing-masing. ” Pungkasnya.

Turut hadir, Ketua TP PKK Kota Palopo yang juga gender Champion Kota Palopo, Hj. Utia Sari Judas, Pokja PUG, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, Pimpinan Bank Sulselbar Cab Palopo, Driver PUG, Auditor PPRG, Ketua Puspa, dan Lembaga masyarakat.

Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *