Pemkab Enrekang Anggarkan Dua Unit Mobil Damkar Baru, Total Nilai Rp2,1 Miliar

ENREKANG, RRN — Pemerintah Kabupaten Enrekang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,1 miliar untuk pembelian dua unit mobil pemadam kebakaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab dalam memperkuat sistem penanganan dan pencegahan bencana kebakaran di wilayahnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan Kabupaten Enrekang, Drs. Burhanuddin, M.A.P, menjelaskan bahwa dua unit mobil damkar tersebut akan segera direalisasikan demi mendukung kesiapsiagaan petugas di lapangan.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini kita akan miliki lagi dua mobil damkar untuk memaksimalkan pencegahan kebakaran di Enrekang,” ujar Burhanuddin.

Saat ini, Kabupaten Enrekang memiliki tiga unit mobil penyemprot dan satu unit tangki air. Salah satu mobil penyemprot ditempatkan di Kecamatan Anggeraja untuk menjangkau wilayah-wilayah rawan secara cepat.

Sebelumnya, Bupati Enrekang H. Muh. Yusuf Ritangnga saat mengunjungi korban kebakaran di Dusun Darrah, Desa Banti, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat fasilitas dan respons terhadap bencana.

“Kita berharap, tambahan dua unit mobil damkar ini dapat meminimalisir dampak bencana kebakaran,” ujar Bupati Yusuf Ritangnga.

Dengan adanya tambahan armada ini, diharapkan pelayanan dan kecepatan penanganan kebakaran di berbagai kecamatan semakin optimal.

(Yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *