Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Perluas Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan: 12.800 Pekerja Rentan Resmi Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

LUWU TIMUR, RRN — Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebanyak 12.800 pekerja rentan dari 125 desa dan 3 kelurahan resmi didaftarkan dalam Program BPJS Ketenagakerjaan, dan launching berlangsung di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (05/12/2025).

Bacaan Lainnya

Program ini merupakan bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sekaligus dukungan nyata Pemkab Luwu Timur terhadap percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

Bupati Irwan: Bukti Kepedulian untuk Pekerja Rentan
Dalam sambutannya, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan bahwa kehadiran program ini membawa dampak besar bagi kelompok pekerja yang selama ini rentan terhadap risiko sosial ekonomi.

“Program ini sangat luar biasa, khususnya bagi para pekerja rentan. Manfaatnya besar dan langsung dirasakan oleh masyarakat kita di Luwu Timur. Insya Allah kuota ini bisa terus bertambah jika ada masyarakat yang memenuhi syarat,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan bahwa Pemkab Luwu Timur siap menambah jumlah peserta apabila masih terdapat petani, nelayan, ataupun pekerja informal lain yang belum terlindungi.

BPJS Ketenagakerjaan: Sejalan dengan Arah Pembangunan Nasional
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengapresiasi langkah Pemkab Luwu Timur yang dinilai konsisten dan progresif dalam memperluas perlindungan jaminan sosial.

“Inisiatif Bupati Luwu Timur ini sangat strategis dan sejalan dengan komitmen nasional. Program perlindungan pekerja rentan menjadi bagian dari Astacita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yaitu mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ujar Haryanjas.

Ia menambahkan bahwa dengan terlindunginya 12.800 pekerja rentan, Pemkab Luwu Timur telah memberikan contoh konkret bagaimana pemerintah daerah dapat hadir melindungi masyarakat hingga ke lapisan paling bawah.

“Kami di BPJS Ketenagakerjaan siap bersinergi penuh agar seluruh pekerja di Luwu Timur—baik formal maupun informal—dapat bekerja dengan tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial,” tambahnya.

Dihadiri Forkopimda dan Perangkat Daerah
Launching program ini turut dihadiri unsur Forkopimda, camat, kepala desa, lurah, serta jajaran BPJS Ketenagakerjaan dari Cabang Palopo dan Malili, menandai kuatnya kolaborasi lintas lembaga dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Melalui program ini, Pemkab Luwu Timur diharapkan semakin mempercepat pemerataan perlindungan sosial bagi pekerja informal, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat desa.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *