Pabrik Penyulingan Cap Tikus Ciu Berkedok Pabrik Tahu Di Grebek Di Maros

MAROS, RRN – Kapolsek tanranlili lakukan penggerebekan di Desa Lekopancing kec. Tanranlili Kab. Maros, Dengan adanya laporan warga bahwa ada pabrik tahu di wilayahnya yang memproduksi ciu ( miras) , selasa 15/03/2023.

Menindak lanjuti laporan warga, Kapolsek tanranglili IPTU Erwin yang di hubungi oleh awak media melalui via WA, ” Kemudian memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan karena di lokasi tersebut di duga adanya pabrik pengolahan miras, Setelah di lokasi tersebut telah di temukan bukti kuat, Kapolsek Tanranlili di bantu oleh Aparat dari Polres Maros melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada tanggal 14 maret 2023 sore hari sekitar pukul 17.00, Selanjutnya di temukan barang bukti pabrik penyulingan cap tikus ciu, Dan pemiliknya pabrik tersebut melarikan dan kasus ini di ambil alih oleh Polres Maros untuk di lakukan penyelidikan”, tutupnya.

Di tempat berbeda awak media menghubungi via Wa Kepala Desa Lekopancing Kaluddin dg. Rapi meminta tanggapannya terkait di wilayah terdapat Pabrik penyulingan cap tikus ciu ( Miras ) berkedok pabrik tahu, Menyampaikan “Terkait pabrik miras jenis ciu atau cap tikus itu sementara dalam penyelidikan pihak polres dan Polsek yg mana usaha yang di lakukan warga cina yg kebetulan lokasi usaha di dusun carangki selatan desa lekopancing yang berkedok pembuat tahu yg mana usahanya belum ada ijin dari pemerintah desa dan benar-benar sangat tertutup dengan rapi dan warga kami sama sekali tidak mengetahui usaha yang di lakukan di lokasi tersebut namun karna kecurigaan warga sekitar sehingga di adakan penggerebekan oleh pihak yg berwajib dan sekarang pihak berwajib terus mengejar pelaku usaha tersebut yang pekerjanya juga bukan warga berdomisili lekopancing dan kami juga pemerintah desa menunggu siapa yang akan tersangka nantinya”.

(Adam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *