Operasi Patuh Pallawa 2026 Satlantas Polres Luwu Timur , Simak Beritanya!

LUWU TIMUR, RRN – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Luwu Timur gencar melaksanakan kegiatan penertiban melalui Operasi Patuh Pallawa 2026. Operasi ini difokuskan pada penindakan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di badan jalan serta penertiban ketertiban di sekitar kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Giat penertiban gabungan ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat utama Polres Luwu Timur, yang meliputi Kabag Ops, Kabag Ren, dan Kasat Lantas. Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh KBO Lantas, Kanit Gakkum, serta Kanit Turjawali untuk memastikan penegakan hukum berjalan secara maksimal di lapangan.

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan Kelengkapan Surat-Surat Kendaraan
Di lokasi kegiatan, para petugas kepolisian tampak aktif melakukan pemeriksaan terhadap berbagai jenis kendaraan, baik kendaraan pribadi maupun kendaraan angkutan barang dan umum. Pemeriksaan ini mencakup kelengkapan dokumen penting seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu, petugas juga secara teliti memeriksa kesesuaian nomor polisi pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan data fisik yang tertera pada lembar STNK guna mengantisipasi adanya pelanggaran administrasi maupun potensi penyalahgunaan kendaraan.

Penindakan Tegas dan Pengamanan Unit Kendaraan. Fokus utama dari operasi ini adalah menertibkan kendaraan yang memarkir kendaraannya di badan jalan sekitar SPBU. Parkir liar di area tersebut kerap menjadi salah satu faktor utama penyebab kemacetan serta menghambat kelancaran antrean masyarakat yang ingin mengisi bahan bakar.

Sebagai bentuk penegakan hukum yang tegas, hasil dari giat Operasi Patuh Pallawa 2026 ini berhasil mengamankan sejumlah unit kendaraan mulai dari kendaraan roda empat hingga truk yang dinilai tidak sesuai dengan aturan atau melanggar ketentuan perarkiran dan kelengkapan. Seluruh unit kendaraan yang terjaring dan diamankan tersebut langsung dikenakan sanksi tilang oleh petugas.

Melalui kegiatan ini, jajaran Sat Lantas Polres Luwu Timur tidak lupa menyampaikan imbauan secara persuasif kepada seluruh pengguna jalan. Masyarakat dan para pengemudi diminta untuk senantiasa melengkapi seluruh surat-surat berkendara, mematuhi tata tertib berlalu lintas, serta tidak memarkirkan kendaraan di sembarang tempat yang dapat mengganggu kepentingan umum.

Di sisi lain, pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2026 ini mendapatkan sambutan dan apresiasi positif dari para pengemudi, termasuk para awak bus umum. Perwakilan pengemudi menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian atas penertiban antrean dan parkir di sekitar SPBU ini. Menurut mereka, langkah tegas kepolisian membuat arus lalu lintas serta proses antrean kendaraan di SPBU menjadi jauh lebih tertib dan lancar.

Simak vidio nya 👇👇👇

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *