Menilai Hasil Seleksi Capim KPK Tak Profesional Dan Independen, ICW Minta Jokowi Evaluasi Kinerja Pansel

JAKARTA, RRN—Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin (5/8) mengumumkan 40 nama capim KPK yang lolos tes psikologi. Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai hasil seleksi capim KPK tak profesional dan independen sehingga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengevaluasi kinerja Pansel. “Jangan sampai citra presiden tercoreng tindakan keliru Pansel,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam siaran pers, Senin (5/8/2019).

Kurnia Ramadhana mengatakan paling tidak ada dua hal penting yang menjadi dasar penilaian ICW.
Pertama adalah beberapa nama calon capim KPK diduga memiliki catatan serius pada masa lalu sehingga perlu dikroscek ulang Pansel. “Jangan sampai ada pihak yang mempunyai kepentingan tertentu terpilih,” kata Kurnia.

Kedua adalah masih ada calon yang masih abai dalam kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal laporan tersebut merupakan hal yang mutlak jadi pertimbanganika menyeleksi calon yang berasal dari penyelenggara negara.Penyerahan LHKPN merupakan bagian dari Pasal 29 Huruf K Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. “Sayang pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut,” kata Kurnia. Pansel KPK hari ini mengumumkan dari 104 orang, sebanyak 40 orang dinyatakan lolos tes psikologi calon pimpinan KPK. Peserta paling banyak berasal dari akademisi/dosen dengan jumlah 7 orang.

Komposisi terbesar kedua berasal dari institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan 6 orang calon berlatar anggota Polri. ICW pernah memprotes lolosnya tiga nama perwira Polri yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Antam Novambar, Irjen Firli Bahuri, serta Irjen Dharma Pongrekun. Ketiganya dituding bermasalah mulai dari pelanggaran etik hingga kasus yang melibatkan Penyidik KPK Novel Baswedan.

Hanya Dua Komisioner KPK Lolos Seleksi Dari 40 nama yang dinyatakan lolos tes psikologi, hanya ada dua orang komisioner KPK 2015-2019 masuk daftar. Mereka yaitu Alexander Marwata dan Laode M Syarif. Artinya, satu orang komisioner yaitu Basaria Panjaitan tidak lolos dan tidak dapat mengikuti tahap selanjutnya. Selain Alexander Marwata dan Laode M Syaris, 3 orang unsur KPK lain yang lolos adalah;
1. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Kabiro SDM KPK)
2. Giri Suprapdiono (Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) KPK)
3. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *