Menggelar Tentang Perda Nomor 3 Tahun 2018, Andi Hatta: Potensi Pemuda di Luwu Raya 70 Persen

PALOPO. RRN- Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Drs. H. Andi Hatta Marakarma, MP. Yang juga Ketua Fraksi Golkar menggelar kegiatan Penyebarluasan Produk Hukum, dengan materi Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan.

Untuk diketahui bersama Andi. Hatta Marakarma, MP., pernah menjabat Bupati Luwu Timur Dua Periode, di Luwu Timur.

Kegiatan itu berlangsung di Warkop Kampis Jalan Gunung Terpedo Kelurahan Boting Kecamatan Wara Kota Palopo. Senin, 29 Juni 2020.

Dalam kegiatan tersebut, hadir Wakil Walikota Palopo Ir. Rahmat Masri Bandaso, Kadis Dinas Pemuda Dan Olahraga Nuryadin, SH. MH, Kadis Kebudayaan Karno, S. Sos., Mahasiswa, Tokoh Masyarakat serta awak Media.

Andi. Hatta Marakarma, mengatakan mengenai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan bagaimana untuk mengali dan menginput potensi pemuda di Luwu raya, khususnya di Palopo dan Sulsel pada umumnya.

” Potensi pemuda di Luwu raya 70 persen, dan wajiblah pemerintah membuat regulasi untuk kepemudaan.” Ujar Andi. Hatta

Ditambahkannya ” sebagai anggota DPRD, ini adalah silaturahmi.” Ucap Andi. Hatta, saya adalah perwakilan dari Tana Luwu,” Imbuhnya.

Usai memaparkan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun 2018, dilanjutkan sesi tanya jawab pada para Audience.

” Hasil para Audience tersebut, Andi. Hatta Marakarma, MP, akan menginput hal itu, dan dia berharap semoga pertemuan diskusi ini, dapat digelar kembali. ” Pungkasnya

(Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *