Lawan Polisi Saat Hendak Di Tangkap, DPO Di Jeneponto Dihadiahi Timah Panas Hingga Tewas

JEPOT, RRN – Nasib Jusman (35) pelaku curanmor dan elektronik yang selama ini membuat warga resah berakhir tragis ditangan polisi.

Insiden yang menewaskan pria berkulit sawo matang dengan gaya rambut ikal bercorak pirang itu terjadi di kampung Bonto Parang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Sabtu (5/2/2022).

Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Hambali menjelaskan perihal penangkapan itu berdasarkan laporan dari warga.

Korban bernama Syahdan (43) alamat Kampung Kanang-Kanang, Desa Tino Kecamatan Tarowang, Jumat 6 Desember 2019 silam.

Modusnya saat itu, pelaku bermula masuk kedalam rumah dengan merusak jendela rumah yang terkunci dan mengambil barang.

” 1 Buah Handphone merk Vivo, 1 Buah Laptop Merk Dell yang di simpan korban di meja dalam rumahnya sehingga korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000,” ujarnya saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto.

Berdasarkan laporan itu, Tim Pegasus yang di pimpin Kanit Resmob Polres Jeneponto Aipda Abdul Rasyad melakukan serangkaian penyelidikan guna pengungkapan kasus.

Sehingga petugas langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku di kampung Bontoparang, Kecamatan Kelara.

Beruntung, senjata yang digunakan oleh pelaku tak melukai petugas.

Merasa terancam, akhirnya polisi melepas tembakan peringatan ke udara namun pelaku malah mencoba kabur dengan melompat dari tempat persembunyiannya.

“Dilakukan tindakan tegas karena pada saat dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan menyerang petugas dengan mengayungkan parang,” jelasnya.

Tak ingin buruannya lepas begitu saja , polisi langsung menghadiahi timah panas dada sebelah kanan pelaku hingga tewas.

“Karena mengancam jiwa petugas sehingga dilakukan tembakan peringatan 3 kali keudara tapi pelaku masih menyerang petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Hambali.

Pria yang memiliki tinggi badan 169 cm dengan berat badan 60 Kg itu meregang nyawa lantaran melawan polisi ketika ingin ditangkap di persembunyiannya.

Karena pelaku selama ini kerap melakukan pencurian.

” Dilakukan penembakan karena pelaku adalah seorang DPO curanmor oleh Polres Jeneponto pada tahun 2020,” Jelasnya.

Mantan Kasat Narkoba itu menyebut jika pelaku sudah lama menjadi incaran polisi disejumlah daerah.

Bahkan, pelaku sejauh ini sudah beberapa kali kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (LP)

” 2 kali melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba dan Maros,” ucap Hambali.

(Pupung)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *