MAKASSAR, RRN – – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, M. H., menyerahkan laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel. Selasa, 09 Maret 2021.
Penandatanganan berita acara serah terima laporan Pemerintah Daerah Kota Palopo Tahun Anggaran 2020 oleh Walikota Palopo kemudian dilanjutkan penyerahan laporan Keuangan Kepada Kepala BPK yang diwakili oleh Kepala Sub auditorat Sulsel II.
Drs. H. M. Judas Amir, MH dalam sambutannya, menyampaikan kami dari Kota Palopo sangat berterima kasih kepada seluruh jajaran BPK yang telah bersedia untuk menerima laporan keuangan yang akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
” Semoga segala petunjuk yang dikeluarkan Pemerintah terkait pengelolaan keuangan di Kota Palopo sejalan dengan apa yang dilaporkan dan sejalan dengan kondisi di lapangan, ” Ujar Judas.
Judas Amir, mengungkapkan apabila belum ada yang sempurna, sampaikan. Kiranya diberikan petunjuk dan bimbingan untuk dibina agar lebih baik lagi.
” Sampaikan. Kiranya, diberikan petunjuk dan bimbingan, ” Ungkap Judas Amir, Walikota dua periode.
Dia Judas Amir, menambahkan, bahwa Kota Palopo mendapatkan WTP, juga karena bimbingan dari BPK dan kami siap untuk selalu bekerja dan bekerja.
” Bimbingan dari BPK. Dengan penerimaan sederhana ini, tapi, berdampak besar. Semoga kita semua diberi nikmat Allah SWT, karena diterima untuk pertama kalinya untuk penyerahan laporan keuangan, ” Imbuhnya.
Sementara itu Kepala Sub Auditorat Sulsel II Suhardi, SE., M. Si, Ak.Ca., menyampaikan hari ini melaksanakan kewajiban Undang-undang di mana kita berkewajiban untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban tiga bulan, maksimal setelah tahun anggaran berakhir.
” Laporan pertanggungjawaban tiga bulan, maksimal setelah tahun anggaran berakhir, ” Ucap Suhardi.
Suhardi mengungkapkan, di BPK itu pemeriksaan ada tiga jenis yakni pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
” Ada tiga jenis pemeriksaan. Saat ini yang diserahkan kepada BPK, merupakan laporan keuangan APBD Kota Palopo tahun 2020, ” Ungkapnya.
Dijelaskannya, kami melakukan pemeriksaan dengan jenis pemeriksaan keuangan.
” Dengan tujuan nantinya, kita akan memberikan opini atas kesesuaian laporan keuangan yang sampai kepada BPK dengan mempertimbangkan beberapa hal, ” Jelasnya.
Selain itu, kami sangat apresiasi dalam rangka menyerahkan laporan keuangan kepada BPK.
” Ini penyerahan laporan keuangan pertama kali atas pertanggungjawaban APBD tahun 2020 Se Sulawesi Selatan, ” Imbuhnya.
Nanti kami akan melakukan pemeriksaan atas APBD berdasarkan kode etik dan akan kami berikan opini.
” Diantaranya, opini wajar tanpa pengecualian, opini wajar dengan pengecualian, opini tidak wajar dan opini tidak menyatakan pendapat, ” Cetusnya.
Tentu kita berharap opini yang diberikan adalah opini yang baik. Karena ini, bukan laporan yang pertama untuk kota Palopo. Di mana sebelumnya, sudah disampaikan dan sudah beberapa kali mendapatkan WTP.
” Karena telah beberapa kali mendapatkan WTP, dapat memudahkan kita untuk WTP berikutnya. Dan hasil pemeriksaan dari penyerahan ini, akan disampaikan paling lambat 60 hari, ” Pungkas Kepala Sub Auditorat Sulsel II Suhardi, SE., M. Si, Ak.Ca.
Pada kegiatan tersebut hadir Sekretaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Kepala Inspektur Asir Mangopo, Asisten III bagian Administrasi Umum Setda Kota Palopo Dr. dr. HM. Ishaq Iskandar, M.Kes, Kepala Bappeda Kota Palopo Hj. Raodatul Jannah, S.Sos, Plt. Kabag Keuangan Setda Kota Palopo Magfirani Nassa, S.STP., M.Si, Direktur Keuangan RSUD Sawerigading Aifah, S.STP.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






