MAKASSAR, RRN (13 Juni 2026) — Menjelang peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BNM Sulawesi Selatan menggelar rapat konsolidasi dan pemantapan program kerja sebagai bagian dari upaya memperkuat gerakan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba serta penyelamatan generasi bangsa.
Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan merumuskan langkah-langkah nyata dalam menghadapi ancaman narkotika yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga mengancam ketahanan keluarga, masa depan generasi muda, dan kualitas sumber daya manusia bangsa.
Dalam forum tersebut, DPD BNM Sulawesi Selatan membahas sejumlah agenda prioritas yang akan menjadi fokus gerakan pada periode mendatang. Salah satunya adalah penguatan Program BERSINAR (Bersih Narkoba) melalui kegiatan sosialisasi, edukasi, dan kampanye pencegahan di lingkungan sekolah, kampus, komunitas pemuda, serta berbagai kelompok masyarakat. Program ini diarahkan untuk membangun kesadaran sejak dini serta memperkuat daya tahan generasi muda terhadap pengaruh narkoba dan perilaku destruktif lainnya.
Rapat juga mematangkan pelaksanaan Dialog Hukum Narkotika dan Maksiat sebagai agenda rutin bulanan DPD BNM Sulawesi Selatan. Program ini akan menjadi ruang edukasi publik yang menghadirkan praktisi hukum, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai pemangku kepentingan guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya narkotika, dampak sosial yang ditimbulkan, serta konsekuensi hukum yang mengikutinya.
Selain penguatan program, peserta rapat turut membahas langkah percepatan pembentukan dan pengembangan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) BNM di kabupaten dan kota se-Sulawesi Selatan. Penguatan struktur organisasi di daerah dinilai penting untuk memperluas jangkauan edukasi, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program-program pencegahan narkoba secara berkelanjutan.
DPD BNM Sulawesi Selatan meyakini bahwa upaya pencegahan narkoba tidak dapat hanya bertumpu pada pendekatan penegakan hukum semata. Diperlukan gerakan sosial yang melibatkan seluruh elemen masyarakat melalui pendidikan, pembinaan karakter, penguatan nilai-nilai moral, serta tumbuhnya kepedulian bersama terhadap lingkungan sekitar.
Sebagai tindak lanjut dari hasil konsolidasi tersebut, DPD BNM Sulawesi Selatan juga mematangkan persiapan pelaksanaan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 yang akan dilaksanakan pada 26 Juni 2026 di VB Coffee House, Jl. Datuk Ditiro No. 9, Makassar. Kegiatan tersebut direncanakan menjadi wadah edukasi publik, silaturahmi lintas elemen masyarakat, serta penguatan komitmen bersama dalam membangun gerakan pencegahan narkoba yang lebih masif dan berkelanjutan.
Melalui konsolidasi ini, DPD BNM Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran masyarakat dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, memperluas jangkauan edukasi hukum dan sosial, serta membangun jaringan gerakan yang lebih kuat hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
Momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026 diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi titik penguatan kesadaran kolektif bahwa penyelamatan generasi bangsa merupakan tanggung jawab bersama. Sebab masa depan Indonesia yang kuat, sehat, dan bermartabat hanya dapat diwujudkan apabila generasinya terbebas dari ancaman narkoba dan berbagai bentuk kerusakan sosial lainnya.

(***)






