Kopel : Rapat Tertutup Bahas Anggaran, Potensi Terjadi Korupsi

SINJAI, RRN—Badan Anggaran (Bangar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sinjai menggelar rapat tertutup di ruang rapat Banggar DPRD Sinjai, Selasa, 27-08-2019.

Rapat tersebut digelar secara tertutup, Tim pemantau dihalangi oleh pegawai DPRD Sinjai untuk masuk dalam ruang rapat untuk mematauan jalannya rapat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh media RRN bahwa rapat yang digelar oleh Badan Anggaran DPRD bersama sejumlah SKPD Pemkab Sinjai tersebut membahas tentang anggaran perubahan 2018 yang tidak lama akan ditetapkan bersama DPRD dan Pemda Sinjai.

Tim pemantau Komisi Pemantau Legislatif ( KOPEL) Sinjai Zulkarnain mengutarakan bahwa rapat yang di lakukan DPRD sinjai menimbulkan pertanyaan besar karna kenapa harus rapat banggar di adakan tertutup padahal rapat banggar ini membahas persoaalan sinjai kedepan dan rakyat mesti harus tau, rapat banggar juga telah melanggar UU No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Tadi waktu  ingin masuk di halangi oleh pegawai DPRD katanya rapat tertutup” ungkap pegawai DPRD Kopel Sinjai Minta DPRD Sinjai Harus Di Evaluasi, Ungkap Zul.

(Ilham HS)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *