MALANG, RRN—Sejak terjadi kesepakatan dan di putuskannya PSBB di wilayah Malang Raya oleh Gubernur Jawa Timur, banyak terjdi polemik dan kritikan dari masyarakat khususnya di wilayah Malang Kota, walaupun sampai saat ini masih menunggu keputusan dari Kemenkes RI terkait pengajuan Gubernur Jawa Timur tentang PSBB tersebut.
Haris Budi Kuncahyo salah satu koordinator PRIBUMI ( Pergerakan Rakyat Independen) yang berjuang untuk kemaslahatan umat khususnya wilayah Malang Raya menyampaikan kepada awak media reportase pada hari Senin 11/05/2020 terkait penolakan diberlakuakannya PSBB di Wilayah Malang Raya.
Beliau sebenarnya sudah mengusulkan pertama kali terkait karantina wilayah yang sesuai dengan Undang-undang no 6 tahun 2018. Namun usulan beliau tidak ada tanggapan dari Pemkot Malang.
Berikut kutipan surat terbuka yang dilayangkan untuk DPR RI dan MPR RI dari Koordinator Pribumi Haris Budi Kuncahyo :
( S U R A T T E R B U K A
🙏🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
*P R I B U M I*
_Pergerakan Rakyat Independen Berjuang Untuk Maslahat Indonesia_
Sekretariat : Jalan Sawahan RT 02 RW 02, Tlogowaru, Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur 65133
HP.WA. 0821-3932-9989
Nomor Surat : Istimewa
Lampiran : –
Perihal : Penolakan PSBB Malang-Batu dan Korupsi
Sifat : *SURAT TERBUKA*
بسم الله الرحمن الرحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Merdekaaaa…
💪🇲🇨🇲🇨🇲🇨
*BATALKAN PSBB MALANG-BATU DAN TANGKAP KORUPTOR APBD KOTA MALANG TAHUN 2015*
*Kepada Yth.*
1. Seluruh Anggota *MPR RI* di Jakarta
2. Seluruh Anggota *DPR RI* di Jakarta
3. Seluruh Anggota *DPRD Propinsi Jawa Timur* di Surabaya
4. Seluruh Anggota *DPRD Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu* di Malang-Batu
5. Presiden RI Bapak *Haji Jokowi* dan Wakil Presiden RI Bapak *KH Ma’ruf Amin*
6. Gubernur dan Wakil Gubernur Ibu *Hajah Khofifah* – Bapak *Haji Emil* Jawa Timur di Surabaya
7. *Seluruh Rakyat Jelata* di Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu
8. *Kementerian Kesehatan RI* di Jakarta
9. *Kementerian Sosial* di Jakarta
10. *Kementerian Koordinator Pembangunan Masia dan Kebudayaan serta Kementerian Politik dan Keamanan* di Jakarta
11. *Kementerian Dalam Negeri* di Jakarta
12. Segenap Pengurus *Nawacita Institute dan Tim Cakra 19* di Jakarta
13. Seluruh Jaringan *ProDem dan PENA 98* di Indonesia
14. *Seluruh Redaktur dan Wartawan Media Cetak, Radio, Televisi dan Online di Malang-Batu dan dunia internasional*
15. Seluruh *Jaringan Pribumi Nasional*
Dengan hormat,
Sehubungan dengan rencana pengajuan *Program PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)* untuk Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu oleh *Walikota Malang Sutiaji* yang merupakan Kader Partai Demokrat dan mantan Saksi Korupsi APBD sekaligus anggota DPRD Tahun 2015, maka kami dari PRIBUMI menyatakan sikap :
*1. Kami menolak 100% untuk penerapan PSBB MALANG-BATU baik skala kampung maupun lokasi tertentu atau menyeluruh.*
*2. Menurut kami, PSBB akan menciptakan kondisi KETEGANGAN dan KERAWANAN SOSIAL-POLITIK bagi rakyat jelata.*
*3. Konteks ekologi, demografi, etnografi, geografi, sosiologi, antropologi dan kriminologi serta kesehatan lingkungan Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu memiliki identifikasi dan definisi serta obyektifikasi yang berbeda dengan Jakarta dan Surabaya.*
*4. PSBB MALANG-BATU hanya akan menciptakan kondisi ekonomi semakin terpuruk, poliferasi politik yang makin melebar, stabilitas keamanan yang terganggu dan kesulitan kehidupan rakyat miskin dan jelata makin meluas*
*5. Menurut kami, Pandemi Corona atau COFID19 telah menjadi KEWASPADAAN NASIONAL, REGIONAL DAN LOKAL; artinya masyarakat telah optimis untuk waspada dan jaga diri.*
*6. Justru situasi politik Kota Malang yang perlu segera dituntaskan adalah :*
_*a. Segera perlakuan keadilan bagi para Terduga Koruptor yang masih tersisa bagi Korupsi APBD 2015 Kota Malang yang beraroma tebang pilih dan politis, atau tidak adil dan tidak merata.*_
_*b. Dalam dugaan dan analisis kebijakan politik kami, Bapak Sutiaji saat ini Walikota Malang dan mantan anggota DPRD Kota Malang dari PKB dan Bapak Subur Triono mantan anggota DPRD Kota Malang dari PAN serta beberapa “oknum lainnya” perlu segera dipanggil KPK untuk ditindak lanjuti,* karena keduanya juga Saksi Korupsi APBD tahun 2015._
Demikian Surat Penolakan PSBB MALANG-BATU dan terkait Korupsi APBD Kota Malang Tahun 2015 ini kami sampaikan,…
dan kepada seluruh Rakyat Jelata Kota Malang Batu _*agar tidak terkecoh dengan pencitraan politik di era Pandemi Corona/COFID19 ini*, _
…..bahwa Kota Malang masih ada dugaan Koruptor APBD Kota Malang Tahun 2015 yang tersisa dan belum ditangkap oleh KPK.
*Salam Berdaulat…*
_*Semoga Alloh SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita semua untuk kebajikan dunia akherat.*_
والله الموافيق الي أقوام الطاريق
فاستبيقوالخيرات
بالله التوفيق والهداية والمغفرة والنجاة
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Memo :
Kota Malang, Senin 11 Mei 2020
Salam hormat,
*PRIBUMI*
TTD.
*Haris Budi Kuncahyo*
_Koordinator Jaringan Nasional_
*Tembusan YTH.*
1. KPK Pusat di Jakarta
2. Kejaksaan Agung RI di Jakarta
3. Mahkamah Agung RI di Jakarta
4. Kapolri di Jakarta
5. Panglima TNI di Jakarta
6. Kapolda Jatim di Surabaya
7. Pangdam Brawijaya di Surabaya
8. Kapolresta Malang, Kapolres Kabupaten Malang dan Kapolresta Batu
9. Danrem Malang, Dandim Kota Malang dan Dandim Kabupaten Malang/ Kota Batu
10. MCW Kota Malang
11. Anggota dan Simpatisan PRIBUMI seluruh Indonesia.)
Haris Budi Kuncahyo menyampaikan juga bahwa Secara hukum PSBB berbahaya jika diterapkan khususnya di wilayah Malang Raya baik itu terhadap sanksi yang akan di berikan kepada masyarakat, serta akan menciptakan kondisi ketegangan dan kerawanan sosial politik bagi rakyat jelata.
Konteks ekologi, demografi, etnografi, geografi, sosiologi, antropologi dan kriminologi serta kesehatan lingkungan kota Malang Raya memiliki identitas dan definisiserta obyektifitas yang berbeda dengan Jakarta dan Surabaya.
Bahkan menurut koordinator PRIBUMi juga menyampaikan kepada awak media reportase bahwa dengan adanya PSBB ini hanya akan menciptakan kondisi ekonomi semakin terpuruk, poloferasi politik yang makin melebar. Stabilitas keamanan yang terganggu dan kesulitan kehidupan rakyat miskin dan jelata yang makin meluas.
Yang seharusnya menurut koordinator PRIBUMI tersebut sebenarnya masyarakat sudah mulai mengadakan karantina wilayah masing-masing dan mulai disiplin, serta masyarakat secara spontan, selalu memantau tamu asing yang datang dirumah warga, dan harus dikarantina 14 hari, ini membuktikan bahwasannya masyarakat sudah mulai memahami apa yang harus mereka kerjakan dan lakukan untuk meminimalisir kenaikan jumlah penyebaran virus Corona ini.
Ditambah lagi bukti juga bahwasannya Wali kota Malang Bapak Sutiaji tidak mau membuka peluang komunikasi terlebih dahulu ke publik dan terkesan ada yang disembunyikan, padahal komunikasi dan keterbukaan saat ini sangatlah penting untuk diterapkan, sehingga masyarakat bisa memahami dan sadar betul apa langkah kebijakan dan solusi dari pemerintah Kota Malang untuk masyarakat nya, jangan sampai kejadian yang ada di beberapa Desa terkait BLT dan lain-lain terkesan tebang pilih dan tidak tepat sasaran, seperti yang sudah terjadi di desa Kidul Dalem Di Kota Malang yang bahkan nyaris mengeroyok Ketua RW nya dikarenakan banyak yang tidak merima BLT dan yang menerima banyak orang yang mampu, apakah ini tidak cukup bukti bahwa kepemimpinan Setiaji terkait pelaksanaan BLT ini masih carut marut dan tidak ada persiapan yang matang, bahkan terkesan tertutup?
Saya sudah sering menghubungi beliau Bapak Wali Kota Malang terkait menyampaikan kondisi di lapangan namun sampai saat ini saran dan berita yang ada dilapangan tidak pernah beliau respon, Wattsap saya saja tidak dibuka mas, dan jika saya telphone selalu dibilang sibuk masih ada kerjaan dan janji mau menghubungi kembali namun tidak pernah ditepati, ujar Haris Budi Kuncahyo kepada awak media reportase.
Ketidak berhasilan Wali Kota Malang menghadapi covid 19 yang sangat berdampak pada ekonomi dan kesehatan masyarakat ini sebagai bukti bahwa kepemimpinan Wali Kota Malang harus segera di ganti.
Kami akan mengadakan aksi menyampaikan aspirasi kami yang mungkin dalam waktu dekat ini untuk meminta bertemu kepada anggota DPRD II Kota Malang ujar nya.
(DDOH/Dedhy)







