PALOPO, RRN – – Walikota Palopo Drs. H. M. Judas Amir, MH selaku pembina Apel Penerapan Protokol Kesehatan dan mengukuhkan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW berakhir hari ini di Empat (4) Kecamatan, yakni Kecamatan Wara Timur, Kecamatan Mungkajang, Kecamatan Bara, dan Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Pada kesempatan itu, Walikota Palopo yang juga sekaligus menyerahkan secara simbolis Rompi Satgas Covid-19 kepada seluruh ketua RT/RW di Empat Kecamatan tersebut, Senin, 24 Agustus 2020.
Dalam amanat Walikota, menyampaikan beberapa hal bahwa tugas RT/RW harus diimplementasikan dengan baik. Karena, menjadi kewajiban untuk tetap berjaga, mengawasi, dan sebagai pemerintah menjadi kewajiban untuk tetap memperingati warganya.
” Paling tidak ada 3 yang harus dilakukan, dengan cara memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. ” Ujarnya
Tak hanya itu, Walikota juga meminta kepada para RT/RW saat ini untuk tidak keluar dari rumah. Jika, tidak menggunakan rompi satgas covid-19. Karena, ini merupakan adalah bagian dari sosialisasi.
” Kita harus selalu membimbing masyarakat kita untuk selalu mengikuti serta mematuhi petunjuk protokol kesehatan. Lalu, RT/RW, agar selalu mengamati setiap rumah warganya juga jangan sampai ada yang bermasalah namun tidak diketahui. ” Imbaunya
Lebih lanjut, Walikota menyebutkan sekarang ini kasus Covid-19 di Palopo sudah mencapai 90 kasus, maka dari itu kita harus terus mengingatkan kepada keluarga dan warga kita agar bisa terhindari dari hal-hal yang tidak diinginkan.
” Semoga ini bisa dipertahankan agar kedepannya bisa dilaksanakan secara terus menerus. ” Pungkas HM. Judas Amir
Hadir pula bersama Walikota yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Kota Palopo, Drs. H. Burhan Nurdin, Kadis Kesehatan Palopo, Taufiq, S.Kep.,Nrs, Para Camat, Babinsa, Babinkamtibmas, serta Kabag Humas, Wahyudin.
(Hms/Bang yoga)






