Ketua DPD AJOI Sulsel Minta Seluruh Anggota Lakukan Pengawasan Bantuan Sembako

Ketua DPD AJOI Sulsel

SULSEL, RRN—Masa pandemi Covid – 19 yang dihadapi sejumlah wilayah di Provinsi Sulawesi selatan, membuat pemerintah Provinsi/ Kabupaten melakukan upaya pencegahan penyebaran Virus Covid – 19, dampak dari Wabah inipun melumpuhkan kehidupan sosial pendapatan masyarakat ekonomi lemah kebawah.
Sehingga Pemerintah memberikan bantuan Sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Pandemi Covid – 19.

Namun dalam penyalurannya kepada masyarakat kurang mampu di beberapa wilayah Kabupaten Sulsel, masih ada juga warga miskin yang tidak mendapat bantuan sembako, dikarenakan namanya tidak masuk dalam daftar BDT (Basis Data Terpadu) dari Dinas Sosial setempat, sehingga ada masyarakat yang tidak sepatutnya menerima bantuan sembako, justru namanya masuk dalam daftar penerima.

Hal ini juga disebabkan dari Fakta di lapangan data yang dipakai Dinas Sosial setempat, konon masih menggunakan data lama.

Warga yang taraf hidupnya 4 tahun lalu terdaftar sebagai penerima bantuan masih saja terdaftar, sementara taraf hidup perekonomiannya saat ini telah mangalami perbaikan status, yang sudah tidak layak lagi menerima bantuan sembako, akan tetapi data tersebut belum juga dilakukan perbaikan dalam BDT.

Dengan melihat Fakta dilapangan Ketua DPD AJOI Sulawesi selatan, Elang suganda, meminta kepada seluruha anggotanya yang tergabung dalam organisasi AJOI di sejumlah daerah, agar turut serta berperan aktif membantu masyarkat miskin, agar bisa memperoleh bantuan sembako.

Dan melakukan pengawasan kepada pihak pemerintah dalam penyaluran sembako, agar tidak lagi salah sasaran.

Hal ini juga dilakukan guna membantu pemerintah dalam mensukseskan program bantuan sembako kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid – 19, demi kemanusiaan, ” tuturnya.

Selain itu, ” Saya juga meminta kepada rekan – wartawan agar dalam melakukan pungsi Kontrolnya tetap mengacu pada Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan praduga tak bersalah, melakukan cek ricek dilapangan dari sumber informasi yang layak dipercaya.

Kalau hal tersebut telah memenuhi unsur 5 W + 1 H, jangan segan – segan menaikkan berita pada media masing – masing, selagi data tersebut bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya setelah melakukan cek ricek dan wawancara dari beberapa sumber termasuk ke pihak Instansi terkait dalam hal ini Dinas Sosial dan pemerintah setempat.

Lanjut disampaikan, dalam melakukan peliputan di lapangan tetap sesuia protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak serta kebersihan diri, “tutupnya.

(Haslinda)

Ketua DPD AJOI Sulsel

 

Ketum DPP AJOI Bersama Sekertaris DPD Ajoi Sulsel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *