KOLAKA, RRN – Nasar Badewing benar-benar membuktikan kata-katanya. Dengan jumlah massa yang semakin besar dari sebelumnya, dia melakukan penutupan akses jalan dan kegiatan hauling yang dilakukan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Desa Oko-Oko, Kec. Pomalaa, Kab. Kolaka, Sultra, Senin, (5/5/2025).
Sebagai mana diberitakan sebelumnya di media ini, kemarin Minggu (4/5/2025) Nasar beserta beberapa pemilik lahan yang lokasinya diserobot paksa oleh PT. TRK melakukan pemagaran dan mendatangi posko PT. TRK di lokasi pembuatan jety dan stock file.
Saat itu Nasar dan rombongannya beserta sejumlah aktivis LSM LPPNRI dan diliput oleh sejumlah media melakukan negosiasi secara persuasif dan meminta tenggat waktu yaitu hari ini, Senin (5/5) pukul 10.00 WITA agar pihak menejemen PT. TRK segera menghubungi Ketua DPK-LPPNRI Kolaka Utara, saudara Misran (selaku penerima kuasa), untuk bernegosiasi soal pembayaran ganti rugi lahan maupun tanaman oleh pihak manapun yang menyerobot lahan tersebut.
Tapi, jangankan dihubungi untuk nego harga, sampai tenggat waktu yang diberikanpun tidak ada informasi bahkan ada kesan menyepelekan upaya warga untuk mendapatkan hak-haknya dengan mencabuti dan merobohkan pagar yang dibuat warga.
Hal inilah yang memicu kemarahan Nasar dan rombongannya sehingga menutup akses jalan dengan melintangkan mobilnya dan beberapa motor di tengah jalan hauling unyuk menghentikan aktifitas PT. TRK.
Di tengah ketegangan yang terjadi muncul security perusahaan bersama dua orang oknum aparat TNI yang ditengarai bertugas di KODIM 1412 Kolaka berpakaian loreng lengkap dan meneriaki warga dengan penuh kemarahan.
Warga diminta oleh dua aparat tersebut yang berinisial SPD dan M.AMR untuk memindahkan kendaraannya dan jangan mengganggu aktivitas perusahaan.
Kedua aparat tersebut (SPD dan M.AMR) mengintimidasi warga karena melintasi jalqn perusahaan tanpa ijin dengan meminta legalitas kepemilikan lahan mereka. Sontak saja Nasar maju dan menghentikan upaya intimidasi tersebut juga dengan tidak kalah garangnya.
Dia mengatakan bahwa warga melewati jalan alternatif (jalan warga) bukan jalan hauling dan tidak melewati posko penjagaan security karena sehari sebelumnya warga sudah dilarang untuk melintas di jalan produksi PT. TRK tersebut.
Di tengah perdebatan yang sengit antara warga dan oknum TNI tadi, munculah perwakilan pihak PT. TRK yang biasa disapa (HR) dan langsung memarahi warga kenapa melewati jalan produksi mereka dan kenapa juga warga melakukan pemblokiran jalan.
Nasar yang dipercayakan untuk mewakili warga mengatakan bahwa ini lahan mereka dan meminta agar pihak TRK menghentikan segala aktifitas apapun di atas lahan mereka sebelum terjadinya ganti rugi.
Namun HR berdalih bahwa tanah tersebut sudah dibayarkan kepada salah satu warga yang berinisial SRY. Wargapun kaget karena selama ini kasus penjualan lahan masyarakat tersebut terkesan ditutup-tutupi oleh pemerintah Desa Oko-Oko, baik oleh kades lama maupun oleh kades baru (anak mantan kades)
Di akhir diskusi yang terkesan panas oleh ego dan emosi kedua belah pihak dibawah teriknya matahari di tengah lahan yang sudah gundul, disepakatilah umtuk membawa masalah ini ke kantor desa. Tapi sayangnya Kepala Desa Oko-Oko, H. Binsar Gombi lagi ke Jakarta.
Informasi terkahir yang diterima warga bahwa rapat penyelesaian sengketa lahan tersebut akan diselenggrakan besok, Selasa, (6/5/2025).

(ARIFIN, SE)





