Kepala Perangkat Daerah Di Luwu Utara Tandatangani Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP

LUTRA, RRN — Dalam rangka peningkatan predikat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Luwu Utara melakukan Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP, Senin (29/7/2019), di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara. Tidak hanya Kepala Perangkat Daerah, seluruh Camat di Luwu Utara juga melakukan hal serupa.

Seperti diketahui bahwa pada 2018 kemarin, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara menjadi salah satu dari lima kabupaten yang memperoleh predikat B pada penilaian SAKIP, yang sebelumnya predikat CC pada 2017. Nah, untuk meningkatkan predikat SAKIP di tahun ini dan tahun-tahun mendatang, Kepala Perangkat dan Camat menandatangani pernyataan peningkatan predikat SAKIP di hadapan Bupati Luwu Utara.

“Kita berharap dukungan seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan pejabat ASN lainnya untuk terus berkolaborasi guna meningkatkan predikat SAKIP kita,” kata Bupati Indah Putri Indriani di hadapan Kepala Perangkat Daerah, Camat dan pejabat lainnya yang turut hadir dalam Rakor yang juga dirangkaikan dengan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara.

Sementara Kepala BKPSDM, Nursalim, mengatakan bahwa Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat adalah bagian dari komitmen Bupati Luwu Utara untuk meningkatkan nilai SAKIP Luwu Utara. “Arahan ibu Bupati tadi sangat jelas yaitu adanya penguatan SAKIP dalam rangka mencapai peningkatan nilai SAKIP kita,” terang Nursalim usai pelaksanaan Rakor tersebut.

Bahkan, kata Nursalim, pelaksanaan Penandatanganan Pernyataan Peningkatan Predikat SAKIP dengan melibatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat merupakan sebuah terobosan baru yang dilakukan Pemda Lutra. “Saya kira ini hampir dikata belum ada di Sulawesi Selatan yang melakukan kegiatan seperti yang kita lakukan pada hari ini,” jelas mantan Kepala Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Luwu Utara ini.

“Rakor SAKIP ini konteksnya adalah penguatan. Itulah kemudian seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Camat diminta kesediaannya untuk meningkatkan penilaian capaian SAKIP dengan melakukan penandatanganan di hadapan Bupati,” imbuhnya. Sekadar diketahui, Rakor SAKIP ini dilaksanakan Bagian Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Sekretariat Daerah Luwu Utara dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

(Samsir)

Sumber:LH/HMS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *