MOROWALI UTARA, RRN – – Kapolsek Iptu Subariyo saat dikonfirmasi oleh awak media ini pada hari Jumat (14/8/2020) mengenai kasus, dugaan adanya pengeroyokan oleh kedua orang pemuda asal Desa Boba terhadap anak muda Baturube inisial (IL). Mengatakan bahwa sudah dilimpahkan.
Lanjut Kapolsek, ” Kasus pengeroyokan tersebut penanganannya sudah di Polres sana, dan kalau mau menanyakan kasus itu, kesana saja. Saya lagi sibuk ini, silahkan saja ke Polres dan tanyakan saja di sana. ” Ucap Kapolsek saat dikonfirmasi
Usai mengkonfirmasi Kapolsek. Kemudian, kami menemui penyidik nya, agar lebih jelas dan benar untuk bisa dapat diketahui perkembangan terkait kasus pengeroyokan itu.
Saat ditemui di lokasi yang sama, sangat disayangkan oknum penyidik Polsek Bungku Utara yang berpangkat Ipda itu, enggan memberikan keterangan terkait dugaan kasus pengeroyokan.(red)
Penyidik, ” Saya tidak bisa memberikan keterangan tanpa ijin pimpinan, saya tidak berhak memberikan keterangan, silahkan tanya kepada pimpinan terang penyidik Polsek Bungku Utara kepada media ini, ” Ucap penyidik kepada wartawan media ini.
Pertanyaanya, bagaimana dengan hubungan kemitraan aparat kepolisian dan wartawan ..? bagaimana wartawan mendapatkan informasi berita kalau seorang oknum penyidik tidak mau memberikan keterangan..!! bagaimana kah ini..? olehnya, saya selaku insan pers berharap kepada pihak Polsek Bungku Utara, dalam hal ini Kapolsek bisa dapat mempertimbangkan kasus tersebut (red)
Sebab, dari keluarga tersangka dugaan pengeroyokan tersebut mengaku kesal dan kecewa dengan pimpinan Polsek Bungku Utara “Kapolsek Iptu Subariyo” yang tidak memberikan ruang untuk berdamai, antara pihak keluarga tersangka dan pihak keluarga korban.
” Sementara pihak keluarga korban sudah mau ingin diajak untuk berdamai dengan maksud mencabut laporan Polisi. Namun, dari pihak Polsek sendiri diduga tidak ingin untuk mendamaikan pihak pelaku dan pihak korban yang sudah mau bermufakat untuk berdamai. ” Ujar keluarga tersangka
Untuk itu dari keluarga tersangka kasus dugaan pengeroyokan meminta pihak keluarga korban bisa menerima uluran tangan permohonan maaf atas salah dan hilaf yang sudah terjadi.
Kiranya, ” Ada ruang maaf. Maka kami pihak keluarga, meminta supaya laporan Polisi dicabut dengan maksud kami dari keluarga tersangka dugaan pelaku pengeroyokan antusias untuk siap berdamai sesuai kesepakatan musyawarah keluarga. ” Ungkap pihak keluarga tersangka di Desa Boba red.
Dari pihak keluarga korban yang ditemui awak media ini, mengatakan sudah dari jauh hari kami menunggu pihak keluarga tersangka datang di rumah, dan kami ini, selalu siap terbuka pintu maaf.
” Asalkan, sudah ada hasil kesepakatan yang dirundingkan bersama keluarga kedua belah pihak tersangka dan korban. ” Ungkap keluarga korban
Lanjutnya, “ Maka itu, kita berangkat bersama ke Polres guna mencabut persoalan kasus tersebut, ” Terang orang tua korban saat ditemui awak media ini, di rumahnya (Baturube).
” Sepanjang pihak keluarga pelaku masih ada niat baik untuk berdamai kenapa tidak, karena damai itu indah. ” Tutupnya. (Keperwil:ns)






