PANGKEP, RRN—Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, S.I.K.,M.H Bersama anggota Sat Lantas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas tabrak lari di jalan raya Poros Makassar-Pare Tepatnya di Kecamatan Segeri, Jumat (19/Juli/2019) menjelang Pagi.
Sesampainya di lokasi, korban sudah dibawa warga dlkerumahnya yang bertepatan dengan lokasi kejdian dan rumah korban (depan rumah) Selanjutnya petugas dari polsek dan piket Laka Sat lantas melakukan Olah TKP, meminta keterangan saksi dan mengamankan barang bukti.
Kapolres Pangkep AKBP Tulus Sinaga, mengatakan bahwa korban kecelakaan yaitu a.n per. Puang Caoda (50) warga kecamatan Segeri yang hendak Pulang kerumah (menyebrang) sehabis sholat subuh.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi sebuah mobil yang dikendarai pelaku jenis Mobil Avanza bernomor polisi DD 1590 MY melaju dari arah Makassar menuju ke arah pare, Saat di lokasi kejadian korban bermaksud menyeberang kerumahnya namun naas korban tertabrak dan terpental yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sedangkan pelaku yang menabrak langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Melalui media, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, “setelah melakukan Olah TKP dan mengantongi bukti-bukti, kami menyampaikan kepada Kanit Laka Ipda Djoni Untuk segera menindak lanjuti dan mencari pelaku tersebut sampai ketemu, karena menurut keterangan kendaraan (mobil) tersebut adalah milik salah satu perusahaan yang berlokasi dimakassar”,Ungkap Kapolres Pangkep.
(SAR)
Sumber:Humas Polres Pangkep