BANGGAI, RRN — Terkait Temuan LHP BPK RI TA 2018 Tentang Pembangunan Gudang Obat/Apotik di RSUD Luwuk Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi tengah dan Penambahan Ruang rawat inap Rumah sakit kelas III di RSUD Luwuk, Pembangunan Asrama Haji Kabupaten Banggai di Dinas PUPR.
“Dari Keterangan Kepala dinas(Kadis) PUPR Bambang Kabupaten Banggai, Ketika di Konfirmasi oleh wartawan Melalui obrolan Chatingan Whatsapnya, Kamis (12/12/2019) untuk mempertanyakan Temuan LHP BPK RI TA, begini balasan Kadis PUPR.
Maaf pak, saya masih diluar daerah
saya belum menerima laporan dan melakukan konfirmasi dari bidang terkait, mksh,” Jawab Chatingan Whatsapnya.
Kembali Wartawan Menjelaskan melalui chatingan WhatsApp ini Data nya pak Kadis dan Kapan bisa Kira-kira Ketemu pak Kadis,, saya mau konfirm dulu ke PPK Terkait,”balasnya singkat Kadis.
“Wartawan jelaskan, baik Pak, yg jls kami sdh Konfirmasi pak Kadis, Iya…untuk tindakan lanjutnya saya belum dapat laporan dari PPK-nya, bahkan info ini baru saya dapat dari bapak, mks,”Tulisnya Melalui chatingan WhatsApp.
“Wartawan Kembali menyampaikan ini Temuan BPK RI Pak TA 2018 yang LHP BPK 24 Mei 2019, Kenapa bapak Kadis tidak mendapatkan laporan ini tanya wartawan, nanti saya mau crosschek dulu ke bawah termasuk upaya tinjut dari PPK terkait, kalau tidak sabar silahkan bapak ketemu/Konfirmasi ke PPK-nya langsung, mks👍🏻🙏🏻,”Jelas Tulis Kadis PUPR.
Tidak lama kemudian Kadis PUPR Banggai kembali menyampaikan di chatingan WhatsApp, Pak info dari PPK-nya barusan, bahwa temuan tersebut semuanya sudah ditindak-lanjuti dan disetor ke kas negara(temuan 2018). besok saya minta bukti setoranya.
Kalau bisa silahkan bapak ketemu langsung PPK-nya untuk klarifikasi lebih lanjut(Ibu Nani), Klarifikasi langsung dg PPK-nya supaya lebih Afdal,” Tutup Chatingan Whatsapnya Kadis PUPR.
(Ernhy)

Sumber:Yohanes/Tim





