Kadis Kesehatan Lutim Klarifikasi Beredarnya Informasi PKM Wawondula Diskriminasi Pasien

LUTIM, RRN – Kepala Dinas Kesehatan Luwu Timur, dr. Adnan D. Kasim, memberikan klarifisikasi terkait beredarnya informasi yang dikeluarkan oleh NURAZMI EMHI melalui Media sosial bahwa Puskesmas Wawondula Kecamatan Towuti yang telah melakukan Diskrimnasi terhadap pasien. Dimana informasi ini kemudian beredar di media sosial facebook dan sempat menjadi bahan polemik bagi netizen.

Dalam klarifikasi yang dilakukan, disebutkan bahwa pada tanggal 31 Maret 2024, dilakukan pertemuan dengan keluarga pasien yang diunggah oleh kakak pasien di media sosial. Pertemuan tersebut melibatkan seluruh petugas puskesmas yang bertugas pada saat kejadian, termasuk petugas klinik dan Kepala Puskesmas Wawondula.

Menurut klarifikasi tersebut, pasien sebenarnya merupakan pasien klinik yang hendak dirujuk ke RS Inco Sorowako atas permintaan dokter klinik dengan diagnosa Hipertensi. Namun, karena klinik tidak memiliki ambulance dan telah ada MoU dengan Puskesmas Wawondula, petugas klinik menghubungi Puskesmas terdekat untuk mengantar atau merujuk pasien tersebut ke RS Inco Sorowako, yang memerlukan administrasi rujukan.

Saat melakukan kontak dengan Puskesmas pada pukul 01.00 Wita dini hari, terdapat pasien lain yang sedang mendapat tindakan di Puskesmas Wawondula. Sehingga, sopir ambulance menyatakan perlunya menunggu sebentar karena surat rujukan dari klinik harus ditulis ulang menggunakan kop surat puskesmas sebagai administrasi untuk pelaporan ke BPJS kesehatan.

Dari hasil klarifikasi, diketahui bahwa BBM ambulance terisi penuh. Namun, sopir yang akan mengantar menunggu surat rujukan yang ditulis ulang menggunakan Kop Puskesmas sebagai administrasi untuk pelaporan ke BPJS kesehatan. Petugas yang berjaga di Puskesmas Wawondula bukan tidak mau mengantar, namun terdapat pasien lain yang membutuhkan tindakan sehingga tidak bisa langsung mengantar pasien yang dimaksud dari klinik.

“Semua Puskesmas di Luwu Timur, termasuk Puskesmas Wawondula, tidak pernah membeda-bedakan pasien berdasarkan strata sosial, suku, dan ras. Hal ini sesuai dengan komitmen puskesmas dalam melayani masyarakat Luwu Timur,“ tegas dokter Adnan, Senin (01/04/2024).

Kadis kesehatan Lutim inipun berharap dengan Klarifikasi ini akan memberikan pemahaman yang lebih jelas terkait kejadian tersebut dan menyingkirkan dugaan diskriminasi terhadap pasien.

“Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi secara akurat agar tidak menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran yang tidak perlu,” terang dr. Adnan.

(ikp-humas/kominfo-sp)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *