JAKARTA, RRN—Kaum buruh dan aktivis yang bergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat alias Gerak, ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019). Sebelumnya, mereka sempat diadang polisi dan alat komunikasinya disita.
Pengurus Nasional Sentral Gerakan Buruh Akbar Rewako mengatakan, pihaknya bersama rekan buruh dan aktivis ditangkap polisi ketika menggelar aksi di kawasan, Gedung DPR/MPR RI, Jumat (16/8/2019. Ia mengaku aparat menyita alas komunikasi dan bus yang akan dipakai peserta aksi.
Bahkan, ia mengatakan sejumlah peserta aksi mendapatkan kekerasan dari aparat hingga pemukulan.
“Aparat sudah berbuat sewenang-wenang kepada rakyat yang ingin menyuarakan pendapatnya. Kami meminta aparat segera melepaskan peserta aksi dari serikat buruh dan berhenti melakukan tindakan represif terhadap rakyat,” katanya kepada wartawan.
Selain itu, beberapa jurnalis ikut mendapatkan intimidasi oleh polisi dari Polda Metro Jaya. Salah satunya jurnalis dari SCTV saat merekam video menggunakan ponselnya di pukul oleh personel polisi sehingga terpental jatuh di depan Stasiun TVRI.
Begitu pula dengan jurnalis dari Viva. saat merekam polisi membubarkan paksa pengunjuk rasa buruh menggunakan ponselnya.
Ketika mengambil video, tiba-tiba seorang anggota meminta video atau foto untuk dihapus, kalau tidak akan dibawa ke mobil. Padahal, Ia sudah menjelaskan dia adalah wartawan.
“Hapus video tadi, kalau nggak saya bawa ke mobil,” kata Jurnalis Viva yang menirukan anggota polisi berbaju putih dengan emosi.
Kemudian, Wartawan Foto Bisnis Indonesia, Nurul Hidayat pun mendapatkan perlakukan yang sama, ketika sedang mengabadikan para buruh yang diamankan ke dalam mobil tahanan oleh polisi, namun foto tersebut diminta polisi untuk dihapus.
(RWN)