LUTIM, RRN – Setelah mendengar Pandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Kab. Luwu Timur pada Sidang Paripurna sebelumnya,15 Juli 2019 lalu terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2018, Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thorig Husler menjawab seluruh pandangan umum fraksi-fraksi pada Sidang Paripurna DPRD, Selasa (16/07/2019).
Dalam pidatonya, Bupati Luwu Timur menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada enam fraksi, yakni Golkar, PAN, Nasdem, Demokrat, Gerinda dan PDIP yang telah memberi perhatian yang serius dan telah menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 untuk selanjutnya dibahas sesuai dengan tahapan dan mekanisme yang diatur.
Ia juga menyampaikan rasa bangga atas dukungan legislatif sehingga Pemerintah daerah mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan. Hal ini merupakan kerja keras Pemerintah daerah bersama dengan DPRD Kabupaten Luwu Timur.
“Keberhasilan ini merupakan wujud kerjasama dan sinergitas antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi penganggaran serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Luwu Timur setiap tahun anggaran,” jelasnya.
Orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur ini juga berharap agar dimasa mendatang kerjasama dan sinergitas ini tetap seiring sejalan dan saling bekerjasama mewujudkan Luwu Timur yang lebih maju dan terkemuka.