JAKARTA, RRN – Dalam kunjungan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Business Law (HIMSLAW) BINUS University ke Kejaksaan Agung, Senin (2/12/2024), Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Carolita Novinia Yuanita, S.H., LL.M., C.L.A., menyampaikan peran strategis dan transformasi JAM DATUN di tengah kompleksitas hukum yang terus berkembang.
Bertempat di Press Room Kejaksaan Agung, Carolita menjelaskan bagaimana JAM DATUN menjadi garda terdepan dalam melindungi kepentingan negara dan masyarakat. Ia memaparkan, JAM DATUN tidak hanya menangani kasus hukum di pengadilan, tetapi juga memberikan pelayanan hukum, pertimbangan hukum, bantuan hukum, hingga mediasi di luar pengadilan.
“JAM DATUN memiliki tanggung jawab untuk menyelamatkan keuangan dan kekayaan negara serta menegakkan wibawa pemerintah,” ujar Carolita kepada para mahasiswa yang antusias mengikuti diskusi.
Salah satu tugas dan fungsi JAM DATUN adalah memberikan pelayanan hukum gratis kepada masyarakat melalui Pos Pelayanan Hukum di seluruh Indonesia. Layanan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, sekaligus mencegah tindakan yang dapat merugikan mereka secara hukum.
Di sisi lain, JAM DATUN juga memberikan pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) untuk pemerintah, BUMN, dan badan hukum lainnya. Tidak hanya itu, JAM DATUN turut bertindak sebagai kuasa hukum negara dalam kasus arbitrase dan gugatan internasional.
“JPN (Jaksa Pengacara Negara) sering berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan sengketa secara damai, sekaligus menjaga kepentingan negara dalam perselisihan hukum,” tambah Carolita.
Transformasi JAM DATUN menjadi sorotan dalam diskusi ini. Berdasarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 3 Tahun 2024, lingkup tugas JAM DATUN kini mencakup pemulihan kekayaan negara dan menangani sengketa keperdataan di Mahkamah Konstitusi.
Dalam sesi tanya jawab, mahasiswa banyak bertanya tentang strategi mitigasi risiko bisnis dalam hubungan kerja sama BUMN dengan investor asing. Carolita juga berbagi pengalaman JAM DATUN dalam memenangkan gugatan perdata internasional yang mewakili pemerintah Indonesia.
“Transformasi ini penting untuk memastikan Kejaksaan mampu menjawab tantangan hukum di masa depan,” ungkapnya.
Kegiatan ini tidak hanya memperkenalkan peran JAM DATUN kepada generasi muda, tetapi juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional yang berbasis pada prinsip keadilan dan profesionalisme. “JAM DATUN akan terus mengedepankan prinsip Trapsila Adhyaksa: satya, adhi, dan wicaksana untuk Indonesia Emas 2045,” pungkas Carolita.
(TIM)