JENEPONTO, RRN — Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto, Hj Mernawati menyampaikan laporannya bahwa DPMPTSP Jeneponto telah melaksanakan survey kepuasan masyarakat. Diseminasi hasil survey di aula kantor DPMPTSP, Jalan. Ishak Iskandar Dg Tumpu, Rabu (28/8/2019).
Kegiatan Survey tersebut dilaksanakan oleh Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia selama 12 bulan sejak tahun 2018 berkolaborasi dengan Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jeneponto.
Kepala Daerah Bupati Jeneponto Drs.H.Iksan Iskandar, M.Si dalam sambutannya mengatakan, utamakan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai ada laporan negatif masyarakat tentang pelayanan di DPMPTSP Jeneponto.
“Selalu saya sampaikan, agar DPMPTSP selalu koordinasi dengan instansi terkait misalnya pelayanan perizinan catatan kepolisian maka kerjasama dengan polres, bila perlu inovasinya satu pintu dan jangan ada pungutan liar (pungli)”, ujarnya.
Sementara itu, Ismu Iskandar Ketua Yayasan Adil Sejahtera (YAS) Indonesia memaparkan garis besar hasil surveynya tentang tingkat kepuasan masyarakat oleh DPMPTSP Jeneponto.
“Diseminasi hasil Survey Kepuasan masyarakat (SKM) oleh lembaga YAS menyampaikan inti dari hasil survey ini untuk sisi obyektifitasnya, populasi yang digunakan adalah seluruh masyarakat jeneponto, kata Ismu Iskandar.
Responden 50 % masyarakat Jeneponto mengurus izin usaha, sedangkan masyarakat yang mengurus perizinan mendapatkan informasi dari ASN sedikit yang melalui informasi brosur dan iklan.
Reaponden puas tentang perizinan 5 % atau 9 orang reaponden yang masih mengurus diluar PTSP, misalnya ke Dinas PU. Namun 38 % responden menyatakan hampir sepekan perizinan sudah selesai, tapi ada juga yang dua bulan perizinannya tuntas.
Masih ada pemohon yang mengurus di luar kantor PTSP, ini berarti masih ada kekurangan yang bukan sistem satu pintu. Selain itu masyarakat masih perlu bolak balik untuk mengurus perizinan.Ini yang perlu di cegah.
(Andi Zulkarnain)