Desa Cemba Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2026

ENREKANG, RRN — Pemerintah Desa Cemba, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka perencanaan pembangunan tahunan untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Juli 2025, bertempat di Kantor Desa Cemba.

Musyawarah ini merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang pedoman pembangunan desa.

Bacaan Lainnya

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa penyusunan RKPDesa dilakukan pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September di tahun yang sama. Oleh karena itu, musyawarah desa menjadi langkah awal penting dalam menentukan prioritas pembangunan desa untuk tahun mendatang.

Acara ini dihadiri oleh Camat Enrekang Safaruddin, Kepala Desa Cemba Jumadi, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Pendamping Desa (PD), Tenaga Ahli P3MD, para Kepala Dusun, Kepala Pustu Desa Cemba, kader Posyandu, pengurus PKK, pengurus koperasi Merah Putih, pengurus BUMDesa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta tokoh pemuda Desa Cemba.

Camat Enrekang, Safaruddin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan konsistensi Pemerintah Desa Cemba. “Desa Cemba ini punya energi membangun, paling gesit mengadakan rapat perencanaan. Ini menunjukkan semangat kolaborasi dan komitmen pembangunan yang tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cemba, Jumadi menekankan pentingnya partisipasi aktif semua elemen masyarakat dalam menyusun RKPDesa. “Kami berharap seluruh elemen yang hadir dapat memberikan masukan demi pembangunan desa yang lebih baik dan tepat sasaran,” tuturnya.

Salah satu ketua BPD Desa Cemba, juga memberikan pandangannya dalam forum tersebut. Ia berharap pembangunan yang direncanakan benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga.

“Kami menginginkan agar pembangunan ke depan memprioritaskan kebutuhan air bersih, perbaikan jalan dusun, serta fasilitas kesehatan dan pendidikan. Itu yang paling mendesak dirasakan masyarakat,” ujarnya di hadapan peserta musyawarah.

Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan seluruh tahapan penyusunan RKPDesa 2026 berjalan sesuai regulasi dan mampu merumuskan program-program yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat Desa Cemba.

(Yudi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *