WAJO, RRN—Sebanyak 188 Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Wajo menerima anugrah tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya yang diserahkan langsung oleh Bupati Wajo Dr. H. Amran Mahmud, S. Sos., M.Si. di Ruang Pola Kantor Bupati Wajo, Jumat 16 Agustus 2019.
Masing-masing yang menerima adalah mereka yang telah mengabdi kepada bangsa dan negara sebagai ASN selama 10 tahun, 20 tahun hingga 30 tahun.
188 ASN yang menerima penghargaan tersebut terdiri atas 120 ASN yang telah mengabdi selama 10 tahun, 24 ASN yang telah mengabdi selama 20 tahun, dan 44 ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun.
Bupati Wajo, Dr. H. Amran Mahmud, S.Sos.,M.Si mengungkapkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 01/TK/Tahun 2019 tanggal 9 Januari 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya.
“Tanda kehormatan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi secara terus menerus dengan menunjukkan kecakapan, kedisiplinan, kesetiaan dan pengabdian kepada Pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah sehingga dapat dijadikan teladan bagi ASN lainnya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr. H. Amran Mahmud menuturkan, pemberian tanda kehormatan tidak berarti sebuah puncak dalam sebuah pengabdian, namun harus diletakkan sebagai sebuah motivasi untuk terus berpacu meningkatkan kinerja dan produktivitas dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan tekad berusaha lebih baik di masa yang akan datang.
“Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya ini juga merupakan salah satu wujud pembinaan bagi ASN guna memupuk, mendorong dan meningkatkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kesadaran serta tanggungjawab sebagai abdi negara. Baik itu dalam kedinasan maupun dalam lingkungan masyarakatnya,” tambah Dr. H. Amran Mahmud.
Olehnya itu, ia berharap melalui tanda penghargaan kehormatan tersebut bisa menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat, dan motivasi ASN untuk meningkatkan prestasi kerja dalam menghadapi tantangan yang jauh lebih besar kedepannya.
“Mari kita senantiasa mengembangkan potensi dan kompetensi agar dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan penuh kesetiaan dan disiplin. Teruslah berpegang teguh pada kode etik ASN agar tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat menurunkan marwah dan martabat ASN Kabupaten Wajo,” tutup Bupati Wajo.
(SAR)
Sumber:Humas Pemkab Wajo