LUTIM, RRN – Di momentum Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-54 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwu Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Aparatur Sipil Negara dan pekerja di Kabupaten Luwu Timur.

Upacara yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama Wakil Bupati Puspawati Husler, Senin (01/12/2025), di Lapangan Pendidikan Malili, turut dirangkaikan dengan penyerahan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada lima ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun penerima santunan JKM tersebut yaitu ahli waris dari almarhum:
Franciska Br Manjorang
Amat
Saprillah
Umarniati Arsyad
Dr. Komet Rama Daud
Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp42.000.000, sesuai manfaat Program Jaminan Kematian dalam regulasi BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur, Rahmatia, menyampaikan bahwa santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarga di saat masa sulit.
“Kami menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga peserta. Santunan JKM sebesar Rp42 juta ini kami serahkan sebagai wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan keluarga yang ditinggalkan tetap memperoleh kepastian dan perlindungan secara ekonomi,” ujar Rahmatia.
Ia juga menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu pemda yang paling aktif dalam memastikan pekerja formal maupun non-ASN mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami mengapresiasi perhatian Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Luwu Timur yang terus mendukung program perlindungan bagi pekerja. Sinergi ini terbukti mampu memberikan manfaat nyata, sebagaimana diterima oleh keluarga peserta hari ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Rahmatia kembali mengajak seluruh instansi, OPD, dan masyarakat pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan ini adalah hak setiap pekerja. Kami siap membantu dan memastikan seluruh pekerja di Kabupaten Luwu Timur, baik ASN, honorer, pekerja rentan, maupun pekerja informal, mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak,” tutupnya.

(***)






