MAKASSAR, ( 27/5/2026) — Di tengah meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkotika dan maraknya penyakit masyarakat yang merusak moral sosial, DPD BNM Sulawesi Selatan menghadirkan Dialog Hukum: “Narkotika & Maksiat, Di Antara Kerusakan Sosial dan Konsekuensi Hukum” sebagai langkah nyata membangun kesadaran hukum dan pencegahan dini di tengah masyarakat.
Kegiatan yang akan digelar pada Minggu, 12 Juli 2026 ba’da Dzuhur di Warkop VB, Jl. Datuk Ditiro, Makassar ini menghadirkan Muh. Ahyar, S.H., M.H., Penasehat BNM Sulsel, untuk membedah persoalan narkotika dan maksiat dari aspek hukum, dampak sosial, hingga strategi pencegahan bersama.
Ketua DPD BNM Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, menegaskan bahwa dialog ini merupakan bentuk kepedulian BNM Sulsel terhadap ancaman yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, generasi, dan masa depan bangsa.
“Narkotika dan maksiat bukan persoalan biasa, tetapi ancaman serius bagi moral dan masa depan generasi. Karena itu, pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan keluarga, pendidikan, tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat untuk bergerak bersama membangun kesadaran dan menghadirkan ruang-ruang positif,” tegasnya.
Melalui dialog ini, BNM Sulsel ingin menghadirkan gerakan edukasi yang lebih kuat: membangun kesadaran hukum, memperkuat ketahanan moral, dan menyelamatkan generasi sebelum terlambat.
Hotline Informasi: 0821-9455-2032
“Memahami hukum, menjaga moral, menyelamatkan generasi.”
(***)






