Bhabinkamtibmas Desa Sumber Sari Polres Mamuju Utara Awasi Penggunaan Dana Desa

PASANGKAYU, RRN – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bekerja sama dengan Polri untuk melakukan pengawasan dan penegakan hukum dalam penggunaan dana desa.

Dalam hal ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menjadi instrumen di tingkat Desa. Bhabinkamtibmas dalam pengamanan ini melakukan pendekatan pencegahan, Pencegahan diprioritaskan daripada penindakan hukum.

Bhabinkamtibmas telah mendapatkan pendidikan dasar tentang pembuatan Laporan keuangan perencanaan sehingga dapat melakukan tugas pengawasan tersebut. Sehingga Bhabinkamtibmas bisa memberikan pendampingan untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran.Kendati demikian, penindakan hukum juga dilakukan apabila terjadi penyalahgunaan.

Mabes Polri dan Polda Sulawesi Barat telah memerintahkan untuk melakukan Pengawasan dana desa dan akan diawasi oleh Polsek dan Bhabinkamtibmas. Dan juga meminta kepada Bhabinkamtibmas supaya berembuk dengan masyarakat dan tokoh-tokoh terkait program yang akan direncanakan.

“Kalau ada upaya dari perangkat desa yang tidak melibatkan masyarakat, Kepolisian Negara Republik Indonesia bisa ikut menegakkan agar masyarakat dilibatkan”.

Sehubungan dengan hal tersebut, untuk mendukung Perintah Pimpinan dari Mabes Polri maka Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari Bripka Alazhar Melaksanakan Kegiatan Sambang di Desa Sumbersari sekaligus Memantau Pekerjaan warga yang mengerjakan Perbaikan Jalan dengan menggunakan dana desa.

Menurut Bhabinkamtibmas Desa Sumbersari bahwa ” Kegiatan Sambang sekaligus Pemantauan Terhadap Pekerjaan Perbaikan Jalanan dengan menggunakan Dana Desa tersebut dilaksanakan di Dusun Wonorejo Desa Sumbersari Kec.Bulutaba Kab.Pasangkayu dengan tujuan agar Penggunaan dana desa bisa di sesuaikan dengan Anggaran yang tertera dipapan proyek, Selasa (27 / 08 /2019) siang.

(SAR)

Sumber:Humas Polres Matra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *