Barisan Aliansi Keadilan Rasional Melawan Kongkalikong, Menggelar Aksi Demo di Depan Kantor Pengadilan Negeri Kota Palopo

PALOPO. RRN- Senin 24 Februari 2020, Barisan Aliansi Keadilan Rasional Melawan Kongkalikong, menggelar aksi demo damai di depan kantor Pengadilan Negeri Kota Palopo, di jalan Andi. Djemma Kecamatan Wara Kota Palopo. Selasa 25 Februari 2020.

Dalam selebaran itu, menyerukan apakah Azas -Azas Eksekusi atas putusan hukum yang berkekuatan tetap terhadap perkara No. 25/Pdt.G/2016/PN.Plp dijamin kepastiannya sebagai wujud perlindungan Hak Asasi Manusia..?

Sementara itu, Koordinator/Penjab aksi demo M. Nasrun Naba, bahwa keputusan itu telah Inkracht dari Pengadilan Negeri Kota Palopo, Pengadilan Tinggi Makassar dan Mahkamah Agung.

” Nasrum Naba, mengatakan Ketua Pengadilan Kota Palopo sekarang tidak mampu menjalankan kewenangannya, tidak sanggup menegakkan keadilan, tidak sanggup memberikan hak orang yang telah dilindungi oleh Negara berdasarkan putusan tertinggi lembaga hukum”. Ucapnya saat berorasi

” Hidup Rakyat, Hidup Rakyat, ..serukan Nasrum Naba. Kita meminta Mahkamah Agung (MA), agar mencopot Ketua Pengadilan Negeri Kota Palopo. Yang tidak mampu memberikan rasa keadilan kepada rakyat Palopo.” Pungkas Nasrum Naba dalam orasinya

Sementara itu Allung Padang, (Pihak yang berhak) yang tertulis dalam selebaran. Dan saat dikonfirmasi langsung di lokasi. Menuturkan Ketua Pengadilan hanya bisa memberikan janji ‘sabar’ tapi tidak bisa memberikan kepastian kapan dikeluarkannya putusan penetapan Eksekusi.

” Lanjut Allung Padang, sebagaimana janji Ig. Eko Purwanto, janjinya pun sama dengan ketua pengadilan sekarang. Hanya menyuruh sabar, sampai kapan batas kesabaran kami. ” Kata Allung

” 50 Tahun, kata Allung tanah kami dikuasai oleh Negara, begitu ada putusan Inkracht masih digantung ‘Akan akan..” Ucapnya

Oleh sebab itu, ketua Pengadilan tidak bisa mengeluarkan penetapan, maka kami akan menghentikan aktivitas diatas lokasi itu.

” Saudara saudara, perlu diketahui, ini bukan eksekusi tapi ini menghentikan aktivitas diatas lokasi tersebut.” Tegas Allung

Lokasi itu berada di jalan durian, dengan luas sekitar kurang lebih 6040 meter, yang sebahagian digunakan untuk bisnis dan fasilitas umum.

Dari pantauan wartawan. Aksi demo itu berlanjut di jalan durian dan ruko yang berdiri di lokasi tersebut dipasangakan kawat berduri.
(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *