Anak 10 Tahun Jadi Korban Kekerasan di Balambano, LHI: Korban Diduga Trauma, Pendamping Pemerintah Turun Tangan

LUWU TIMUR, RRN — Lembaga Advokasi dan Kajian Hak Asasi Manusia Indonesia (LAK HAM Indonesia/LHI) bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Luwu Timur terus mengawal kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Desa Balambano, Kecamatan Wosuponda, pada 2 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Korban berinisial F (10) dilaporkan oleh orang tuanya, W, ke Polsek Wosuponda pada hari kejadian. Saat ini perkara ditangani Unit PPA Polres Luwu Timur, dengan dua terlapor berinisial M dan R, yang disebut merupakan orang dewasa.

Menurut keterangan ibu korban, peristiwa terjadi setelah salat Isya ketika F keluar dari masjid. Kedua pelaku diduga menghampiri dan menampar korban. “Anak saya pulang menangis dan menceritakan apa yang terjadi,” ungkapnya. Selasa 18 November 2025

Di lain sisi Harniati, Divisi Perlindungan Anak dan Perempuan LHI, menyampaikan bahwa pihaknya sejak mengatahui persoalan ini beberapa waktu lalu, langsung melakukan pendampingan dan berkoordinasi dengan pemerintah dan pihak kepolisian.

“Beberapa hari lalu kami menghubungi UPTD PPA/P3A Dinsos Kabupaten Luwu Timur untuk meminta pendampingan dari pemerintah. Alhamdulillah hari ini pendamping dari P3A sudah mengunjungi rumah korban untuk asesmen awal,” jelas Harniati.

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi trauma pada diri korban setelah kejadian tersebut.

“Kami beranggapan korban mengalami trauma, karena sejak kejadian sampai sekarang F tidak pernah lagi ke masjid. Padahal sebelumnya ia sangat rajin ke masjid dan bahkan sering mengumandangkan azan,” tambahnya.

Harniati menegaskan pentingnya dukungan psikologis agar kondisi mental korban pulih, di samping memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

Kami juga telah koordinasi dengan Penyidik Unit PPA Polres Luwu Timur dan masih melakukan pendalaman terkait kasus ini.ucapnya

Pihak keluarga berharap ada kepastian hukum dan perlindungan maksimal agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *