AMJI-RI Barru Resmi Terdaftar Di Kesbangpol

BARRU, RRN – Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Barru.

SKT tersebut diterima secara langsung oleh Sekretaris DPD AMJI-RI Kabupaten Barru, Andi Agus Gengkeng, Jumat (24/3/2023).

Andi Agus mengatakan setelah melalui proses pendaftaran, saat ini dan seterusnya keberadaan DPD AMJI-RI sudah terdaftar secara resmi di Kabupaten Barru.

Dirinya berharap keberadaan AMJI-RI di Barru dapat membangun sinergitas dengan aparat pemerintah serta dapat mengedukasi masyarakat sehingga bisa menginspirasi banyak pihak.

“Alhamdulillah, hari ini SKT AMJI-RI sudah kita terima secara langsung dari Kesbangpol. Artinya keberadaan AMJI-RI di Barru sudah terdaftar secara resmi. AMJI-RI bukan abal-abal akan tetapi resmi berbadan hukum AHU – 0000321.AH.01.07 Tahun 2021 dan saat ini juga sudah terdaftar di Kesbangpol,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa organisasi AMJI-RI memiliki kepengurusan lengkap yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.

“AMJI-RI hadir di Kabupaten Barru tentunya dengan harapan dapat membangun sinergitas yang baik demi mendukung program pemerintah daerah,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Kesbangpol, Ansar Tahir mengatakan agar keberadaan AMJI-RI dapat menjadi mitra semua pihak dalam memberikan informasi kepada masyarakat, sehingga dapat membantu perwujudan Barru lebih baik.

“Kami berharap keberadaan AMJI-RI bisa memberikan dampak positif bagi daerah dan juga masyarakat Barru. Semua dibutuhkan kerja sama yang baik untuk Barru lebih baik,” terangnya.

(Humas DPP AMJI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *