Ada Dua Poin Lutra Mendapat Tambahan DID Sebesar 14,9 Milyar, Indah; Patut Disyukuri

LUWU UTARA, RRN – – Penanganan virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Luwu Utara mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat, berupa tambahan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 14,9 Milyar. Di Provinsi Sulawesi Selatan sendiri, hanya ada dua daerah Kabupaten yang menerima tambahan DID, yaitu Kabupaten Luwu Utara dan Enrekang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Baharuddin Nurdin, Senin, 24 Agustus 2020. Mengatakan Kabupaten Luwu Utara dinilai berhasil dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.

Sehingga Pemerintah Pusat, memberikan tambahan DID sebesar 14,9 Milyar. ” Ujar Baharuddin

Menurut Baharuddin, pemerintah pusat menilai pengelolaan anggaran Covid-19 Pemda Lutra memenuhi kriteria pelaporan berdasarkan amanah SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Termasuk kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai baik. Kita dinilai memenuhi kriteria seperti yang diamanahkan dalam SKB dua Menteri. ” Ungkapnya

Bahar menyebutkan, ada dua poin yang berhasil dilakukan Pemda Lutra dalam penanganan Covid-19, yaitu ;

Pertama, ” Menyelesaikan Realokasi dan Refocusing APBD 2020 sesuai SKB Mendagri dan Menkeu, serta kinerja penanganan Covid-19 yang dinilai sangat baik.”

Kedua, ” Sistem pelaporan kita bagus, tepat waktu, dilaporkan secara berkala dan pastinya sesuai regulasi yang ada.”

Dan jangan lupa, progress penanganan Covid-19 juga dinilai baik. Karena, kita terus melakukan pelaporan setiap saat, terkait upaya penanganan Covid-19 yang kita lakukan. ” Jelas mantan Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setda Lutra ini.

DID Rp 14,9 Milyar. Nantinya, akan dialokasikan untuk kegiatan pemulihan ekonomi nasional daerah, pencegahan dan penanganan lanjutan Covid-19, termasuk untuk bantuan sosial lainnya.

Jadi, alokasinya berdasarkan petunjuk pelaksanaan yang ada. Untuk pemulihan ekonomi misalnya, ada pemberdayaan UMKM. ” Imbuhnya.

Tak hanya pemberdayaan UMKM, Sarana dan Prasarana Pasar, Pariwisata, dan Kesehatan juga, menjadi bagian dari peruntukkan DID tersebut.

Sarana dan prasarana pasar juga kita alokasikan ke sana. Termasuk menggelorakan Pariwisata sebagai sumber-sumber ekonomi kita. Sehingga, roda perekonomian kembali berputar normal. ” Pungkasnya

Sebelumnya, Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, telah menyampaikan hal ini saat meresmikan pemanfaatan Sentra Bisnis sebagai pusat perdagangan modern bagi pelaku UMKM.

Satu hal yang patut disyukuri bahwa di Sulawesi Selatan hanya ada dua daerah yang mendapatkan tambahan DID, salah satunya Luwu Utara. ” Kata Indah.

(Samsir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *