Wabup Paris Yasir Pimpin Ekspose Pembangunan Rest Area Kab.Jeneponto Di Pengprov Sulsel

MAKASSAR, RRN — Wakil Bupati Jeneponto H.Paris Yasir SE memimpin ekspose laporan akhir DED pembangunan rest area bertempat di Ruang Rapat Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Prop. Sulsel di Makassar, 8/10/2019.

Ekspose tersebut telah dilaksanakan Finalisasi DED, pertemuan dihadiri Pihak Pemerintah provinsi sulawesi selatan, Pemda Jeneponto dan Pihak Konsultan.

Pemda Jeneponto dihadiri Wakil Bupati jeneponto didampingi Kepala Bappeda Jeneponto, Kepala Inpektorat Jeneponto, kabag Hukum Jeneponto dan Kadis Perkimtan Jeneponto.

Pada laporan, Drs. Ashari Buang MSi Kadis Perkimtan Jeneponto menyatakan bahwa lahan yg berlokasi di Karamaka Kec. Bangkala telah dibebaskan dan saat ini dalam proses pengurusan Sertifakatnya di BPN Jeneponto.

Pembangunan Rest Area Kab.Jeneponto pembangunannya akan dimulai pada awal tahun 2020 yg menelan anggaran 28 M, dananya bersumber dari APBD Prop. Sulsel.

Arahan Wakil Bupati Jeneponto mengharapkan agar pihak konsultan senantiasa secara detail memperhitungkan kondisi lahan serta kondisi masyarakat sekitar proyek dan agar pembangunannya cepat terlaksana.

“Pemda Jeneponto berharap, agar pelaksana terutama konsultan senantiasa memperhitungkan kondisi masyarakat setempat di sekitar proyek, jangan sampai masyarakat di sekitar hanya jadi penonton semata”, ujar Paris Yasir

Selain itu, dengan adanya gerakan partisipatoria. Maka masyarakat dapat berperan serta dan berpartispasi atas setiap gerakan pembangunan pembangunan. tegas H.Paris Yasir.

(Andi Zulkarnain)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *