MAKASSAR, RRN (8 Juni 2026) — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Brantas Narkotika Maksiat (BNM) Kota Makassar menggelar Rapat Pemantapan Struktur Pengurus yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC BNM Kota Makassar, Bang Ito, di Makassar, Minggu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat konsolidasi internal organisasi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkotika, perjudian, pergaulan bebas, serta berbagai bentuk pelanggaran hukum yang berdampak pada masa depan generasi muda.
Dalam rapat tersebut, para pengurus sepakat bahwa pemberantasan narkotika dan maksiat tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan gerakan yang terorganisir, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penanganan berbagai persoalan sosial yang semakin kompleks.
Ketua DPC BNM Kota Makassar, Bang Ito, menegaskan bahwa BNM harus tampil sebagai organisasi yang tidak hanya menyuarakan keprihatinan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi melalui edukasi, pendampingan, dan aksi sosial yang nyata.
“Ancaman narkotika hari ini tidak mengenal usia, status sosial maupun lingkungan. Karena itu BNM harus memperkuat gerakan pencegahan sejak dini dengan membangun kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat. Kita ingin hadir sebagai bagian dari solusi,” ujarnya.
Salah satu program yang menjadi fokus pembahasan adalah pelaksanaan Dialog Hukum Narkotika dan Maksiat dengan tema “Memahami Hukum, Menjaga Moral, Menyelamatkan Generasi” yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 12 Juli 2026, ba’da Dzuhur, di Warkop VB, Jalan Datuk Ditiro, Makassar.
Kegiatan tersebut akan menghadirkan Muh Ahyar, SH., MH., praktisi hukum sekaligus Dewan Penasehat BNM Sulawesi Selatan, sebagai narasumber utama. Dialog ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai dampak hukum penyalahgunaan narkotika, konsekuensi pidana bagi pelaku, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengawasan lingkungan.
Selain dialog hukum, rapat juga membahas persiapan pelaksanaan Curhat Pelajar Indonesia (CPI) yang akan digelar pada 8 Agustus 2026 di Kota Makassar. Program ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka bagi para pelajar untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi secara langsung.
Melalui CPI, para pelajar akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta tantangan yang mereka hadapi di lingkungan sekolah maupun pergaulan sehari-hari, termasuk persoalan narkotika, bullying, kekerasan, perjudian online, tekanan pergaulan, serta berbagai pengaruh negatif yang berkembang di era digital.
BNM menilai bahwa mendengarkan suara pelajar secara langsung merupakan langkah penting dalam merumuskan program pencegahan yang lebih tepat sasaran. Dengan memahami persoalan yang dihadapi generasi muda dari sudut pandang mereka sendiri, diharapkan lahir solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Di bidang sosial kemasyarakatan, rapat juga menyepakati penguatan Program BNM Peduli sebagai bentuk kehadiran organisasi di tengah masyarakat. Salah satu kegiatan yang akan dijalankan secara rutin adalah berbagi nasi kotak setiap hari Jumat kepada masyarakat yang membutuhkan, pekerja informal, petugas kebersihan, pengemudi ojek online, dan kelompok masyarakat lainnya.
Program tersebut diharapkan dapat menumbuhkan semangat kepedulian sosial sekaligus mempererat hubungan antara organisasi dan masyarakat. Para peserta rapat menilai bahwa membangun lingkungan yang sehat tidak hanya dilakukan melalui edukasi dan penegakan hukum, tetapi juga melalui aksi nyata yang menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui rangkaian program tersebut, mulai dari penguatan organisasi, Dialog Hukum Narkotika dan Maksiat, Curhat Pelajar Indonesia (CPI), hingga BNM Peduli, DPC BNM Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkotika dan berbagai penyakit sosial lainnya.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh pengurus untuk memperkuat sinergi, memperluas jangkauan program, dan meningkatkan peran BNM sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, produktif, serta terbebas dari penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk perilaku yang merusak masa depan generasi muda.

(***)






