Darson Minta Rakor Bersama Pemdes Manurung soal Penyelewengan PJUTS, Simak Beritanya!

LUWU TIMUR, RRN – Pasca pengumuman dugaan penyelewengan anggaran pengadaan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di 12 Desa di Wilayah Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ketua DPD Aliansi Media Jurnalis Independen Republik Indonesia (AMJI-RI) Luwu Timur, Darson Lasampa mendesak Pimpinan lembaga BPD Manurung agar segera menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah desa Manurung.

Menurut Darson yang juga merupakan anggota bidang pembangunan dan pemberdayaan BPD Manurung, mengungkapkan bahwa meskipun desa Manurung tidak masuk dalam daftar 12 desa yang diduga bermasalah, namun rakor bersama ini di anggap penting sebagai upaya pengawasan BPD terhadap kinerja Kepala desa (Kades) selaku pengelola anggaran.

Bacaan Lainnya

“Banyak hal yang harus dikoordinasikan, diantaranya soal penetapan Ranperdes APBDes tahun anggaran 2023, termasuk kesiapan laporan realisasi APBDes tahun 2022,” ujar dia, Selasa (4/4/2023).

Darson menambahkan, meski dalam Perbup BKK maupun PTO Dinas PMD Luwu Timur tidak spesifik mencantumkan tugas pengawasan BPD terhadap realisasi BKK, namun BPD berkewajiban turut serta mensukseskan program-program unggulan Pemda Luwu Timur, tidak terkecuali BKK.

“Bagaimanapun juga, BKK itu bagian tak terpisahkan dari perdes APBDes, isinya dirancang dan dibahas bersama oleh BPD dan pemdes, terlepas bahwa setiap kades sudah tanda tangan pakta integritas, tidak ada jaminan clear dari penyelewengan, bukan niat menuduh, tapi pengawasan tetap diperlukan,” bebernya.

“Soal adanya temuan dugaan penyelewengan anggaran BKK oleh Inspektorat, ini menjadi warning buat kita semua, khususnya Pemda Lutim bahwa suksesnya pembangunan di desa tidak hanya bertumpu pada inisiatif dan inovatif serta kapasitas, kapabilitas kades semata, semua elemen desa harus terlibat,” pungkasnya.

Sebelumnya, pengadaan PJUTS yang bersumber dari dana BKK tahun 2022 di sejumlah Desa di kabupaten Luwu Timur diduga terjadi penyelewengan anggaran.

Berdasarkan laporan dan permintaan penyidik, Inspektorat kabupaten Luwu Timur melakukan audit di sejumlah desa, di enam kecamatan diantaranya kecamatan Nuha 4 desa; kecamatan Towuti 18 desa; kecamatan Mangkutana 11 desa; kecamatan Tomoni Timur 8 desa; kecamatan Burau 18 desa; dan kecamatan Wotu 16 desa.

Dari enam kecamatan ini, terdapat 8 perusahaan sebagai penyedia jasa dalam pengadaan PJU diantaranya, PT. Albarokah Jaya Surya, PT. Lintas Data Prima, PT. Belawae Pratama Mandiri, PT. Abhinaya Rawi Sahwahita, PT. Teknologi Sinergi Timur, PT. Tri Jayaindo Perkasa, PT. Intan Karya Pradana dan CV. Multiguna Mandiri.

Khusus untuk perusahaan PT. Lintas Data Prima ditemukan selisih sebanyak Rp. 300,995,000, di 12 Desa dari total anggaran Rp. 1,912,000,000,- untuk 111 unit PJU.

Hasil pemeriksaan terhadap desa yang menggunakan jasa pengadaan PJU melalui PT. Lintas Data Prima ditemukan material tiang lampu yang terpasang diduga tidak sesuai dengan produk yang ditawarkan sesuai dokumen penawaran dan kontrak yang menyebutkan menggunakan tiang jenis galvanis namun dari hasil pemeriksaan tim audit ditemukan tiang yang terpasang jenis pipa besi hitam yang dicat menyerupai warna galvanis.

“ Hasil pemeriksaan tim sudah diserahkan ke penyidik,” kata Kepala Inspektorat Luwu Timur, Salam Latif, belum lama ini.

Sementara Kanit Tipidter Polres Luwu Timur Ipda Muh. Mubin juga mengungkapkan bahwa dugaan tersebut dalam proses penyelidikan, dimana hasilnya juga akan disampaikan ke APIP.

“Sementara berproses penyelidikannya, hasil penyelidikan nantinya juga akan disampaikan ke pihak APIP,” ucap Ipda Muh. Mubin.

Selain Polres Luwu Timur yang melakukan penyelidikan, dugaan penyelewengan dana PJU ini juga kabarnya dilidik oleh Kejaksaan Negeri Luwu Timur.

Jangan lewatkan: Mantan Bupati Sumenep Diperiksa Kejari Selama 7 Jam
Informasi yang dihimpun, pengadaan PJU Desa menggunakan dana BKK tahun 2022 ini dilakukan semua desa di Luwu Timur sebanyak 124 desa, sedangkan jumlah unit per desa pun bervariasi.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *