Pemerintah Tidak Melarang Aksi Kemanusian, Abraham: Saling Tegang Rasa

KOTA PALOPO, RRN – – Pasca terjadinya musibah bencana gempa bumi (darat) berkekuatan 6,2 Mw yang melanda pesisir barat pulau Sulawesi pada tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 02.28 WITA, mengakibatkan bangunan berupa kantor, rumah, infrastruktur mengalami kerusakan hingga menelan sejumlah korban jiwa di daerah tersebut. Rasa dukapun menyelimuti negeri ini, hingga bagi masyarakat kota palopo.

Sehubungan dengan hal itu, Selasa 19 Januari 2021. Kasi Operasi dan Pengendalian Dinas Satpol-PP Kota Palopo Abraham, SE., turut melaksanakan kegiatan sosialisasi maupun penertiban bagi perkumpulan, komunitas ataupun lembaga lembaga lainya yang melakukan aksi penggalangan di tempat umum seperti di jalan raya.

” Sosialisasi dan Penertiban itu dilakukan dalam bentuk penyampaian kepada para perkumpulan, komunitas, ataupun lembaga lainya untuk tetap saling tegang rasa baik yang melakukan aksi kemanusian maupun pengguna jalan, ” Ujar Abraham

Abraham menjelaskan, intinya pemerintah tidak melarang melakukan penggalangan dana, apalagi terkait kemanusian.

” Pemerintah tidak melarang karena, kamipun merasakan duka atas keluarga kita bersama yang tertimpa bencana gempa, hanya jangan mengganggu arus lalu lintas, sebab pengguna jalan ada yang merasa terganggu, ” Pungkasnya.

AT/BY

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *