Penerapan Protokol Kesehatan, Walikota; Berjuang, Berusaha, Hingga Allah Swt Memberikan Yang Terbaik

PALOPO, RRN – – Pemerintah Kota Palopo, melaksanakan kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 di setiap Kecamatan berupa pembagian Masker dan Sosialisasi Peraturan Walikota Palopo Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kebiasaan Baru pada kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Palopo.

Sebelum Pelaksanaan Penerapan Protokol Kesehatan, berlangsung
penyerahan Rompi Satgas
Covid-19, di Kecamatan Wara Kota Palopo. Kamis, 13 Agustus 2020.

Dalam kegiatan tersebut hadir para Camat, Danramil, Kapolsek, para Lurah, Ketua RT/RW se Kota Palopo.

Walikota Palopo Drs. H. M Judas Amir, M. H, mengatakan kehadiran kita disini ada dua sisi yang tak bisa dipisahkan yakni Hambluminannas dan Hambluminallah.

Sekarang kita hadir di sini, sebagai Hambluminannas, hubungan antara manusia. ” Ujar Judas

Untuk Lurah agar menyiapkan tempat bagi para RT/RW yang menjalankan tugas dilingkungannya.

Ketika ada masyarakat dari luar Palopo, yang hendak masuk dan tinggal dilingkungannya, dapat diketahui (dicatat).” Ungkapnya

Lanjutnya, dengan kondisi seperti ini, mari kita ikuti anjuran pemerintah, Tokoh-Tokoh, dan para cendikiawan.

Sehingga penerapan protokol kesehatan dapat maksimal. ” Jelasnya

Selain itu juga, MUI, Para Ulama Islam, juga telah mengeluarkan pendapat tentang pandemic ini. Yakni, dalam pelaksanaan ibadah agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan.

Mari kita wujudkan posisi daerah kita, sekaligus kembali seperti semula dan lebih baik. Berjuang, Berusaha, hingga Allah Swt memberikan yang terbaik. ” Imbau Judas Amir

Para RT/RW, supaya kerjasama dengan Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas. Kita mau berhasil agar pekerjaan ini, dapat diselesaikan.

Selain itu, agar dapat menyelesaikan masalah masalah di lapangan. Seperti, Organisasi yang belum resmi, Spanduk, ataupun gambar yang tidak jelas. Cermati, dan semoga apa yang kita harapkan dapat dicapai. ” Pungkas Walikota Palopo

Usai pelaksanaan kegiatan tersebut, dilanjutkan pembagian Masker serta Sosialisasi Perwal Nomor 10 Tahun 2020, di terminal Dangerakko dan PNP.

Turut hadir Sekda Palopo, Asisten Pemerintahan, Kabag Humas, serta para undangan.

(Bang yoga)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *