JENNEPONTO, RRN—Lurah Tamanroya Dan Babinkamtibmas Polsek Tamalatea, Turut membantu menyalurkan BST di lima lingkungan yang ada di Kel.Tamanroya, Kabupaten Jenneponto-Sulsel, Rabu (08/07/2020).
Dan sebelum memasuki area kantor Lurah, Para penerimah diwajibkan untuk penggunakan masker Dan mencuci tangan sebelum masuk,”Ucap Lurah Tamanroya”.
Dikarenakan Kab.Jeneponto sudah memasuki Zona Kuning, Protokol kesehatan harus pula di perketat di setiap lingkungan yang ada di Kel.Tamanroya,”Ucapnya”.
Demi Mencegah penularan virus Covid-19, Kepala Kel.Tamanroya Sumarni,ST,MM dan babinkamtibmas Kel.Tamanroya A.Pangeran Sr, SH, mengimbau kepada semua penerimah BST agar kiranya selalu menggunakan masker dimanapun berada, karna virus ini sangat berbahaya,”Ucap Lurah tamanroya & babinkantikmas Kel.Tamanroya”.
Lanjut, Lurah Tamanroya Sumarni,ST MM, Juga menghimbau” kalau saat sekarang ini kita berada di Zona kuning atau hati-hati, jadi saya harap kepada semua masyarakat yang ada di Kel.Tamanroya, agar kiranya terus berhati-hati dimanapun berada dan selalu menggunakan masker, demi pencegah penularan virus coron/biasa di sebut covid-19,”Ucapnya”.
(Pupung)






