7 Tuntutan Aksi Mogok Nasional Demo Buruh Hari Ini Berlangsung Di Sejumlah Daerah

JAKARTA, RRN—Demo Buruh yang akan diadakan selama 3 hari mulai hari ini Selasa 6 hingga Kamis 8 Oktober, melibatkan 32 federasi dan konfederasi serikat buruh se Indonesia.

Mogok nasional dan demo buruh hari ini pun sudah dilakukan oleh sekitar 2 juta pekerja dari berbagai sektor Industi.

Industri yang ada seperti Kimia, Energi, Pertambangan, Tekstil, Garmen, Sepatu, Otomotif dan Komponen, Elektronik dan Industri besi serta Baja, Farmasi dan Kesehatan, Percetakan dan Penerbitan, Industri Pariwisata, Industri Semen, Telekomunikasi, Pekerja Transportasi, Pekerja Pelabuhan, Logistik, Perbankan, dan lain-lain akan melakukan aksinya di seluruh indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menerangkan, aksi mogok nasional, dilakukan sebagai bentuk protes terhadap RUU Cipta Kerja yang di sahkan menjadi Undang-Undang kemarin, Senin 5 Oktober 2020.

Dasar hukum untuk melakukan mogok nasional yang di lakukan tertera dalam Undang-undang No 39 tahun 1999, tentang HAM serta dalam UU No.12 tahun 2005 tentang pengesahan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Adapun tuntutan para buruh terhadap UU Cipta Kerja yang terlalu terburu buru pada masa pandemi ini, yakni:

Pertama, untuk menolak penghapusan Upah Minimum Sektoral (UMSK) dan pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten/Kota bersyarat.

Kedua, Menolak pengurangan nilai pesangon, dari 32 bulan upah menjadi 25 bulan. Pesangon senilai 19 bulan upah dibayar pengusaha, sedangkan 6 bulan dibayar BPJS Ketenagakerjaan.

Ketiga, adalah Menolak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bisa terus diperpanjang alias kontrak seumur hidup.

Keempat, adalah Menolak Outsourcing pekerja seumur hidup tanpa batasan jenis pekerjaan.

Kelima, adalah Menolak jam kerja yang eksploitatif.

Keenam, adalah menuntut kembalinya hak cuti dan hak upah atas cuti. Termasuk cuti haid, dan cuti panjang.

Terakhir adalah karena karyawan kontrak dan outsourcing bisa berlaku seumur hidup, maka buruh menuntut jaminan pensiun dan kesehatan bagi karyawan kontrak dan outsourcing.

Para buruh tetap mematuhi Protokol Kesehatan dengan menggunakan Masker dan Faceshield.

Demo ini akan berlangsung di beberapa Provinsi.

Daerah yang melakukan mogok nasional adalah Jawa Barat, Jakarta, Banten, Jogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau.

Kemudian juga Lampung, NTB, Maluku, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Papua, dan Papua Barat.

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *