Walikota Palopo Ikuti Rakor, Kapolri: Diawasi Oleh Aparat, Menhub: Intstruksi

KOTA PALOPO, RRN – – Walikota Palopo Drs. H. Muh. Judas Amir, M.H., mengikuti rapat kordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam pengamanan idul fitri 1442 H, di masa pandemi covid-19, tahun 2021.

Rakor via vidcom bersama Kapolri, Panglima TNI, dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju itu diikuti Walikota bersama unsur Forkopimda Kota Palopo dan stakeholder terkait lainnya, di ruang data Polres Palopo. Rabu, 21 April 2021.

Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada kesempatan itu, menekankan, untuk selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

” Meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing guna antisipasi terhadap tindakan dan ancaman terorisme. ” Ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan tentang kebijakan larangan mudik pada idul fitri 1442 H tahun ini. Terkait larangan musik, nantinya, aparat akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan mudik ini.

” Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai larangan mudik, tranportasi umum seperti mobil, motor,  bus dan lain-lain akan diawasi oleh personil. ” Jelas Listyo.

Dia Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan, bahwa jalan-jalan ” Tikus ” yang ada di setiap wilayah, juga nantinya, akan diawasi oleh aparat.

” Akan diawasi oleh aparat. Larangan mudik ini, ada sebuah cara untuk mengurangi penyebaran COVID-19. ” Ungkap Sigit.

Dalam kesempatan itu juga, dia Listyo Sigit Prabowo, mengharapkan, program vaksinasi COVID-19, dapat terselesaikan.

” Program vaksinasi COVID-19, dapat terselesaikan secepat mungkin. ” Harap Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, menegaskan, bahwa larangan mudik tahun ini adalah sebuah instruksi untuk meminimalisir penyebaran COVID-19.

” Sebuah instruksi untuk meminimalisir penyebaran covid-19, kita harus berkaca pada tahun 2020 lalu, di mana banyak yang terpapar COVID-19 akibat mudik. ” Pungkas Budi Karya Sumadi

Rls. Prokopim Setda Palopo/Bang Yoga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *