PAMEKASAN, RRN – Salah satu tugas dari Satgas TMMD adalah memberikan arahan kepada warga masyarakat Desa Rangperang daya untuk merubah pola perilaku hidup sehat serta mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Desa Rangperang Daya , Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan, adapun pelaksanaan PPKM Mikro di daerah itu berjalan secara optimal, dan Posko PPKM Mikro di daerah ini adalah merupakan garda terdepan dan ujung tombak pengendalian COVID-19. Sebab, tugas dan fungsi posko tersebut lebih bersentuhan langsung dengan masyarakat. “Karena posko PPKM di desa ini adalah garda terdepan, adalah ujung tombak di dalam kita mengendalikan COVID-19 ini, sabtu (02/10/21).
Serda Ma”ruf sebagai salah anggota Satgas TMMD menyampaikan bahwa COVID-19 yang disebabkan virus SARS-CoV-2 atau corona jenis baru itu dibawa dan ditularkan oleh manusia ke manusia. Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini tidak ada manusia yang kebal terhadap COVID-19, Jadi penyebaran COVID-19 itu disebabkan oleh infeksi virus SARS-CoV-2 yang pembawanya itu adalah manusia. Tidak ada manusia yang kebal terhadap COVID-19,” jelas Serda Ma”ruf.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Satgas juga mengingatkan kembali beberapa tugas dan fungsi posko PPKM Mikro yang harus dijalankan guna menjamin masyarakat terhindar dari paparan virus corona.
Adapun fungsi yang pertama Posko PPKM Mikro adalah untuk pencegahan. Melalui tugas tersebut, masyarakat harus memiliki edukasi dan pemahaman tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan konsisten sebagai upaya pencegahan dan supaya kita terhindar dari paparan virus ini, maka ini menjadi tugas dari posko PPKM di desa/kelurahan. Karena di situ ada fungsi pencegahan. Fungsi itu untuk mengedukasi, memberikan sosialisasi, memberitahu, memberi pengetahuan kepada masyarakat untuk berdisiplin menerapkan protokol kesehatan”.
(Salimin)






