Seleksi Pimpinan KPK Pansel Terima 900 Masukan Dari Masyarakat Terkait Kandidat Capim KPK

JAKARTA, RRN—Pansel Terima 900 Masukan dari Masyarakat Terkait Kandidat Calon Pimpinan KPK, Senin (22/07/2019).

Ketua Pansel Capim KPK, Yenti Garnasih di Kantor Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat.

Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) Yenti Garnasih mengaku pihaknya menerima sekitar 900 masukan masyarakat terkait para kandidat calon pimpinan KPK.

“Masukan dari masyarakat ada banyak. Kami dapat laporan ada 900an email yang belum sempat dibuka karena banyak sekali. Ada beberapa yang diberikan berupa surat,” ujar Yenti Garnasih, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta.

‎”Ini akan kami gunakan ke depan‎. Kami coba cross check sepanjang orang yang sudah diincar lah ya. Kami sudah mulai jaring,” ujar Yenti lagi.

Yenti menuturkan masukan dari masyarakat yang akan didalami ialah laporan berbasis data dan tidak boleh asal.

Masyarakat yang ingin mengirim masukan juga diminta tidak melaporkan terkait fitnah dan informasi bohong seputar para calon, ‎900 masukan masyarakat yang masuk ke Pansel, diungkap Yenti, kebanayakan berasal dari tim sukses para calon.

Karena itu, Pansel bakal memilah lebih teliti masukan tersebut, Selain masukan dari masyarakat, lanjut Yenti, Pansel juga mendalami profil para kandidat dari pemberitaan di media massa untuk menambah penilaian Pansel.

‎Lebih lanjut Anggota Pansel KPK Hamdi Moeloek menambahkan, masukan dari masyarakat juga dinilai penting menjelang tahap wawancara dengan para kandidat. Pansel akan membuka masukan masyarakat hingga 30 Agustus 2019.

“Masukan masyarakat itu sangat penting sekali kalau sudah mencapai tahap akhir saat mau wawancara,” kata Hamdi Moeloek.

104 lolos

104 pendaftar calon pimpinan (Capim) KPK dinyatakan lolos uji kompetensi.

Uji kompetensi dilakukan Pansel Capim KPK, Kamis (18/7/2019).
Siapa saja orang-orang yang lolos?

Berikut daftar lampiran 104 capim yang lolos uji kompetensi dan bisa lanjut ke seleksi lanjutan.

1. Brigjen Pol Agung Makbul (anggota Polri)

2. Agus Santoso (mantan PPATK)

3. Ahmad Drajad (mantan Hakim)

4. Aidir Amin Daud (pensiunan PNS)

5. Alexander Marwata (Komisioner KPK)

6. Alpi Sahari (Dosen)

7. Anang Iskandar (Dosen)

8. Anatomi Muliawan (Dosen)

9. Irjen Pol Antam Novambar ‎(anggota Polri)

10. Ariastiadi Saleh Herutjakra (Pengawasa Lembaga Keuangan OJK)

11. Asep Rahmat Suwandha (pegawai KPK).

12. Bambang Dayanto Sumarsono (PNS Kementerian PANRB)

13. Bambang Sri Herwanto (anggota Polri)

14. B‎asaria Panjaitan (Komisioner KPK)

15. Benedictus Renny See (Advokat)

16. Bhudi Kuswanto (Hakim Ad Hoc Tipikor)
17. Boy salamuddin (Purn Polri)
18. Cahyo RE Wibowo (Karyawan BUMN)
19. Chairil Syah (Advokat)

20. Chandra Sulistio Reksoprodjo (Pegawai KPK).
21. Dede Farhan Aulawi (Komisioner Kompolnas).
22. Dedi Haryadi (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
23. Dedy Irwansyah Arruanpitu (Advokat)
24. Irjen Pol Dharma Pongrekun (Anggota Polri)
25. Djindar Rohani (Konsultan Keuangan)
26. Eddy Hary Susanto (Auditor)
27. Eko Yulianto (Auditor)
28. Endang Kiswara (Dosen)
29. Ferdinand T Andi Lolo (Anggota Komisi Kejaksaan)
30. Feri Antoni Surbakti (Advokat)
31. Irjen Pol Firli Bahuri (Anggota Polri).
32. Firman Zai (Dosen)
33. Fontian Munzi (Dosen)
34. Franky Ariyadi (Pegawai Bank)
35. Frans Paulus (Advokat)
36. Fredrik Jacob Pinakunary (Advokat)
37. Fridolin Berek (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK)
38. Giri Suprapdiono (Pegawai KPK)
39. HD Nixon (Advokat)
40. Harun Al Rasyid (Pegawai KPK)
41. Hayidrali (Tim Stranas Pencegahan Korupsi KPK).
42. Herman Adrian Koedoeboen (Pensiunan Jaksa)
43. Hernold Ferry Makawimbang (Ahli Hukum Keuangan Negara)
44. Hulman Siregar (Hakim Ad Hoc Tipikor)
45. I Ketut Puspa Adnyana (PNS Pemprov Sulawesi Tenggara)
46. I Nyoman Wara (Auditor BPK)
47. Irjen Pol Ike Edwin (Anggota Polri)
48. Imam Surono (PNS BPKP Perwakilan Prov Jambi)
49. Indra Utama (PNS Kementerian Keuangan)
50. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasehat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi).
51. Jogi Nainggolan (Dosen)
52. Johanis Leatemia (Dosen)

53. Johanis Tanak (Jaksa)
54. Johnny Sirait (Pensiunan PNS)
55. Joko Musdianto (PNS BPKP Perwakilan Prov Lampung)
56. Juansih (Anggota Polri)
57. Jult M Lumban Gaol (Hakim Ad Hoc)
58. Kharles Simanjuntak (Anggota Polri)
59. Kusnadi Notonegoro (Advokat)
60. Laode Muhammad Syarif (Komisioner KPK)
61. Lili Pintauli Siregar (Advokat)
62. Luthfi Jayadi Kurniawan (Dosen)
63. M Jasman Panjaitan (Pensiunan Jaksa)
64. Marthen Napang (Dosen)
65. Michael Gatut Awantoro (‎Akuntan)
66. Mochamad Bey Satriadi (Pensunan PNS)
67. Muchtazar (PNS BPKP Perwakilan Prov Gorontalo)
68. Muhamad Najib Wahito (Pegawai KPK)
69. Muhammad Imdadun Rahmat (Dosen)
70. Mukdan Lubis (Karyawan Swasta)
71. Nawawi Pomolango (Hakim)
72. Nelson Ambarita (PNS BPK)
73. Neneng Euis Fatimah (Dosen)
74. Noor Ichwan Ichlas Ria (Hakim)
75. Nurul Ghufron (Dosen)
76. Pahala Nainggolan (Pegawai KPK)
77. R Murjiyanto (Dosen)
78. RM Gatot Soemartono (Dosen)
79. Raden Roro Andy Nurvita (Hakim)
80. Ranu Mihardja (Jaksa)
81. Rio Zakaria (Pegawai BUMD)
82. Roby Arya (PNS Sekretariat Kabinet)
83. Saipuddin Zahri (Mantan Hakim Ad Hoc)
84. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
85. Sigit German Binaji (Hakim Ad Hoc Tipikor)
86. Sri Handayani (Anggota Polri)
87. Suedi Husein (Purn Polri)
88. Sugeng Purnomo (Jaksa)
89. Sujarnako (Pegawai KPK)
90. Supandi (Jaksa)
91. ‎Suparman Marzuki (Dosen)
92. S‎uwhono (Pensiunan BUMN)
93. Suwito (Dosen)
94. Syarif Hidayat (Pegawai KPK)
95. Tahir Musa luthfi Yazid (Advokat)
96. Teguh Bambang Rustanto (PNS BPKP)
97. Teuku Abdurahman (Notaris)
98. Tohadi (Dosen)
99. Torkis Parlaungan Siregar (Advokat)
100. Wandestarido (Konsultan Pajak)
101‎. Wawan Saeful Anwar (Auditor)
102. Yotje Mende (Komisioner Kompolnas)
103. Yovianes Mahar (Purn Polri)
104. Zaki Sierrad (Dosen)
Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, mengatakan ‎104 peserta yang lulus uji kompetensi selanjutnya wajib mengikuti seleksi lanjutan yakni tes psikologi.
Tes rencananya dilaksanakan pada Minggu 28 Juli 2019 di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan.

Pada para peserta yang lolos uji kompetensi, lanjut Yenti, diminta membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes psikologi dimulai.
“Para peserta yang tidak mengikuti tes psikologi dinyatakan gugur. Keputusan panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2019-2023 tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.

Yenti merinci 104 nama peserta yang lulus tersebut terdiri dari Polri 9 orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim 7 orang, mantan hakim 2 orang, jaksa 4 orang, pensiunan jaksa 2 orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor 4 orang.

Kemudian anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional 3 orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13.

Sementara itu, peserta laki-laki yang lolos 98 orang dan perempuan 6 orang.

(RWN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *