WAJO, RRN—Sebagai langkah antisipasi cepat pasca musibah kebakaran pasar tempe yang terjadi Sabtu 24 Agustus 2019 pukul 1.30 wita, Bupati Wajo memerintahkan kepada jajarannya untuk mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk memutuskan kegiatan darurat yang akan difasilitasi secara keseluruhan oleh pemerintah Kabupaten Wajo.
Rapat koordinasi ini berlangsung di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Wajo, Sabtu 24 Agustus 2019, Rapat ini sendiri dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo di mana sebagai pembicara diantaranya Kepala Dinas Perdagangan dan Kepala Bappeda kabupaten Wajo.
Menurut Sekretaris Daerah H. Amiruddin A, S.Sos., M.M, mengatakan kalau kegiatan ini merupakan langkah cepat yang diambil pemerintah daerah melalui perintah Bapak Bupati Wajo, bagaimana mengambil sikap dan melakukan musyawarah kira-kira apa saran terbaik yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi serta kesinambungan berdagang warga yang ada di pasar tempe.
“Terkait data yang menjadi simpang siur, serta apa penyebabnya, tidak perlu kita berkomentar banyak terkait hal itu, semua kita serahkan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan dan penyelidikan,” tegasnya
“Hari ini kita bersegera, harus ada laporan tertulis yang diharapkan disampaikan kepada Bapak Gubernur sore hari ini, sebagai bentuk permohonan bantuan baik berupa alat pemadam kebakaran yang lebih canggih nantinya,” Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo menambahkan.
Juga disampaikan bahwa ada dua pilihan dari penempatan pasar ini kalau bukan di Awa kaluku pilihannya, berikutnya di pasar tempe sendiri, juga harus dipetakan ada berapa kios lapak serta Lods yang ada, dan diutamakan di sini adalah kios dan Lods dan diharapkan yang ada SIPT nya, dan perlu disepakati dari dua alternatif tempat ini.
Dari Kepala Bappeda Kabupaten Wajo Andi P. Rukka, S.IP., M.Si yang mengatakan kalau harus fokus dimana penempatan pasar tempe dengan beberapa alternatif yang ada, terkait di dua lokasi ini, pasti ada potensi masalah. Utamanya Awakaluku yang berpotensi banjir, jadi lokasi yang mungkin adalah adalah sekitar pasar tempe dengan mengoptimalkan pinggir jalan, sekeliling pasar dan pelataran parkir paling depan.
“Harapan kami, kita harus lebih cepat untuk menguasai tempat ini, jangan sampai ada yang membuat kaplingan kaplingan sehingga kita tidak bisa tertibkan kemudian, kita harus terus sterilkan lokasi, Pemerintah harus terlibat sepenuhnya, jangan sampai ada orang yang memanfaatkan Kesempatan dalam hal ini,” harap Kepala Bappeda.
Juga disampaikan supaya bertemu dengan para pedagang, supaya kesimpangsiuran informasi, bisa dihilangkan supaya tidak ada isu yang berkembang dan membingungkan para masyarakat pedagang yang ada di sana, disinilah pemerintah ambil peran.
“Apa yang keluar dari bapak Bupati, itu juga yang dilaksanakan teman-teman di bawah, kita harus satu komando, satu Bahasa dan satu persepsi, sehingga tidak membingungkan masyarakat dan di harapkan bantuan dan partisipasi dari bapak Kapolsek dan bapak danramil dalam hal ini, diharapkan untuk mengatasi gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” tegas Andi P. Rukka, S.IP., M.Si.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi dengan beberapa kepala Perangkat Daerah terkait serta undangan yang hadir pada hari ini.
Adapun kesimpulan dari rapat hari ini dibacakan dan dipaparkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo H. Amirudin A, S.Sos., M.Si yang mengatakan.
Pertama tempat yang menjadi lokasi adalah di pasar tempe dengan menggunakan sisi jalan sebelah selatan dan sebelah utara juga menggunakan pelataran parkir yang sebelah barat Sedangkan untuk sebelah timur masih cadangan.
Kedua segera kepada Dinas Perdagangan melakukan inventarisasi, berapa pedagang ikan, sayur-sayuran , campuran dan seterusnya. Buatkan denah, kira-kira penjual ikan di tempatkan di sebelah mana, penjual campuran di sebelah mana dan seterusnya segera sore ini turun ke lapangan.
Ketiga melakukan pertemuan dengan perwakilan pedagang pasar, beri pemahaman bahwa telah diputuskan oleh pemerintah pada hari ini, apa yang dibicarakan tadi, tidak ada pungutan apapun terkait pembuatan lapak-lapak sementara ini, kecuali nanti adanya retribusi kebersihan dan segalanya dikendalikan oleh Pemerintah Kabupaten dan aparat hukum.
Keempat khusus untuk Dinas Perdagangan untuk membuat draft usulan kepada Bapak Gubernur, semoga bisa dikucurkan biaya tak terduga dan koordinasi dengan BKAD demi kelancaran usulan tersebut.
Kelima Dinas Perdagangan buat usulan pembayaran terkait pembuatan lapak-lapak sementara libatkan perangkat daerah terkait misalnya inspektorat dan sebagainya sehingga dapat terukur, efektif dan efisien.
Keenam kepada Dinas Pemadam Kebakaran untuk membuat usulan permintaan hibah kepada Bapak Gubernur, permohonan kendaraan operasional yang lebih canggih, tutup Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo.
(SAR)
Sumber:Humas Pemkab Wajo