BNM Sulsel Mandatkan Aris Pimpin DPC Wajo, Pengukuhan dan Seminar Anti Narkoba Segera Digelar

WAJO, RRN — Gerakan pemberantasan narkoba dan maksiat di Kabupaten Wajo memasuki babak baru. Ketua BNM (Brantas Narkotika dan Maksiat) Sulawesi Selatan, Hamka Hamid, resmi memberikan mandat kepada Muhammad Aris, SH., MH. untuk menakhodai DPC BNM Kabupaten Wajo, Selasa (23/9/2025).

Penyerahan mandat ini akan ditindaklanjuti dengan Pengukuhan Pengurus DPC BNM Wajo yang dirangkaikan dengan Seminar Anti Narkoba pada Oktober mendatang. Agenda tersebut diproyeksikan menjadi momentum strategis dalam memperluas gerakan anti narkoba hingga ke tingkat desa.

Bacaan Lainnya

Hamka Hamid menegaskan, pembentukan DPC Wajo adalah bagian dari komitmen BNM Sulsel untuk menghadirkan jaringan yang solid dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkoba.

“Generasi muda adalah masa depan bangsa, dan kita semua wajib berdiri bersama melindungi mereka. Dari kota hingga pelosok desa, BNM akan hadir bersama rakyat dalam perang besar melawan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Muhammad Aris menyatakan siap mengemban amanah sebagai Ketua DPC BNM Wajo dengan penuh kesungguhan.

“Kami di Wajo akan langsung bergerak, turun menyentuh masyarakat hingga ke desa-desa. BNM hadir untuk bekerja nyata, bukan sekadar nama. Dengan dukungan semua pihak, kami yakin gerakan ini akan membawa dampak besar,” ujarnya.

BNM Wajo telah menyiapkan berbagai program untuk generasi muda, mulai dari penyuluhan bahaya narkoba, pelatihan kepemudaan, lomba kreativitas, hingga kegiatan seni dan olahraga. Semua itu bertujuan membangun generasi yang kuat, kreatif, dan berdaya saing.

Kegiatan pengukuhan ini juga akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan. Harapannya, terbentuk gerakan kolaboratif, masif, dan berkesinambungan demi memutus rantai peredaran narkoba di Wajo dan Sulawesi Selatan.

(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *