LUTIM, RRN – Penandatanganan surat perjanjian jual beli SPJB tahun 2022 , antara distributor PT perusahaan perdagangan Indonesia PPI dengan pengecer resmi pupuk bersubsidi , PT Pupuk Indonesia persero
Lanjut, Kegiatan ini di lakukan di Baruga Collabaration center BCC desa baruga kec Malili kab Luwu Timur Sulawesi Selatan, Dalam rangka mengefektifkan penyaluran pupuk bersubsidi Tahun 2022 oleh PT PPI Cabang Makassar selaku Distributor Pupuk Bersubsidi untuk Wilayah Kabupaten Luwu Timur
Dalam acara penandatanganan SPJB ,PT PPI mengangkat beberapa kios binaan resmi pupuk bersubsidi. Di sela sela pertemuan Branch Manager PT PPI Cabang Makassar yakni Banti Yasin dengan penandatanganan SPJB ini maka kios resmi wajib menjual pupuk bersubsidi ke petani yang terdaftar dalam elektronik rencana kebutuhan kelompok ERDKK
Dan kios resmi wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai harga eceran tertinggi HET sebagaimana diatur dalam SPJB yang ditandatangani, di dalam penandatanganan hadir pula dari pihak AAE pupuk Kalimantan timur oleh bapak Handoko
Branch Manager PT PPI ini mengatakan kedepan penyaluran pupuk bersubsidi dan pupuk Non Subsidi bisa lebih dioptimalkan lagi sehingga kebutuhan selalu terpenuhi untuk masyrakat kita tutup Banti Yasin.

(**)






