Polres Tolitoli Buka Pelayanan Pengaduan Masyarakat

TOLITOLI, RRN – Untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang profesional dan humanis sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, Polres Tolitoli membuka pelayanan pengaduan masyarakat (dumas), Senin (12/08/2019).

Ruang pengaduan masyarakat (dumas) tersebut berada di ruangan seksi propam Polres Tolitoli.

Di ruang pengaduan masyarakat ini, masyarakat berhak untuk mengajukan keluhan atas pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan Polri berkewajiban untuk memperbaikinya.

Polres Tolitoli berkomitmen untuk terbuka dan tidak mengintimidasi kepada siapapun pelapor yang akan mengajukan keluhan.

Silahkan pergunakan layanan ini secara bertanggung-jawab demi menciptakan Polri yang lebih baik dan yang diinginkan masyarakat.

Untuk memudahkan pengaduan, Polres Tolitoli juga turut menyediakan nomor telefon serta e-mail yang bisa di akses langsung oleh masyarakat via online.

Berikut nomor telefon dan alamat e-mail layanan pengaduan masyarakat (dumas) Polres Tolitoli ;

Nomor Telefon : 0822 5932 1110
Alamat E-mail :propamres13@gmail.com
Selain layanan pengaduan masyarakat (dumas), Polres Tolitoli juga menyediakan layanan pengendalian gratifikasi.

Unit pengendalian gratifikasi ini berada di ruang seksi pengawasan Polres Tolitoli.

Warga masyarakat dipersilahkan untuk melaporkan kepada unit pengendalian gratifikasi jika ada oknum Polres Tolitoli yang terlibat.

(Mila)

Sumber:Tribratanewspolrestolitoli.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *