KOTA PALOPO, RRN – – Walikota Palopo Drs.HM. Judas Amir, MH, keputusan bersama dengan Ketua DPRD kota Palopo, Dr. Hj.Nurhaeni terkait dengan penetapan program pembentukan peraturan daerah kota Palopo tahun 2021. Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palopo di ruang Paripurna DPR. Selasa, 16 Februari 2021.
Judas Amir, Walikota Palopo, mengatakan, bahwa saya merasa bersyukur dengan tanggapan dari para fraksi di DPRD ini, saya merasa tidak usah ada penjelasan yang begitu ekstelar, terkait dengan pembahasan DPRD mengenai hal ini. Kalau bisa bagaimana kita bisa tambah yang bisa kita tambah Alasannya, karena sekarang ini paling tidak ada dua hal yang mendorong kita dalam Ranperda ini.
Pertama, kita dituntut jika ada masalah yang perlu mengatur secara baik maka harus ada yg mengatur.
” Karena kalau semua masalah tidak ada aturannya, bagaimana menyelesaikannya. Ini perlu dan sangat penting kita fikirkan secara baik, ” Ujar Judas.
Kedua, bisa saja peraturan daerah yang sudah ada nanti barangkali kalau dibuat itu disusun secara tergesa-gesa akhirnya banyak hal yang tidak relevan dengan Perda yang ada.
” Perda itu tidak bisa menyelesaikan masalah yang ada, sehingga ini semua wajib kita antisipasi. Tujuannya adalah bagaimana supaya tidak ada hal yang terbengkalai hanya karena faktor perdanya, ” Jelas Judas Amir.
Untuk itu saya mendorong teman-teman kalau bisa dalam penelusuran Perda ini dari kata ke-kata, kalimat-ke kalimat kalau bisa dipelajari secara baik dan dibicarakan ataupun didiskusikan secara baik.
” Sehingga pada saat nanti Perda ini mau diimplementasikan, kita tidak akan memakan waktu lagi, ” Ungkapnya.
Inilah sebenarnya mau tidak mau menjadi hak-hak semua bahwa banyak peraturan yang sudah ada, tapi, tidak mampu kita untuk mengimplementasikannya.
” Karena ketidaksempurnaan daripada Perda itu sendiri, ” Pungkasnya.
Rls. Protokol & Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palopo/Bang Yoga






